SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 14 Agustus 2018 10:09
Hampir Sepekan Sistem KTP-El Gangguan
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT - Sistem pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) mengalami gangguan hampir sepekan ini. Buntutnya, ratusan warga yang datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum bisa mengambil dokumen kependudukan mereka.

Seperti yang dialami, Rian, warga Baamang, Sampit. Dia mengungkapkan, dirinya sudah dua kali datang ke kantor Disdukcapil Kotim untuk mengambil KTP-El yang sudah diprosesnya sejak beberapa pekan lalu. Namun belum juga jadi.

"Katanya masih gangguan. Belum bisa diambil. Saya sudah dua kali ke sini, tapi belum jadi juga," kata Rian, saat dibincangi Radar Sampit, di kantor Disdukcapil Kotim kemarin (13/8).

Menurut dia, pada Jumat (10/8) pekan kemarin, dirinya juga datang untuk mempertanyakan hal yang sama. "Saya ke sini lagi siapa tahu sudah bisa, tapi ternyata belum," sambungnya.

Berbeda dengan Rian, seorang warga Kotim lainnya yang ingin mengganti KTP-nya karena sudah kusam, juga terpaksa harus pulang dengan tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.

"Ini mau ganti, karena ada masa berlakunya, tapi sudah habis. Lagian juga sudah kusam, jadi ingin dicetak lagi. Katanya kalau cetak yang sekarang berlakunya seumur hidup," ucap warga tadi.

KTP miliknya sudah KTP-El, tapi perekaman dan atau cetakan awal yang masih tercantum masa berlaku untuk waktu tertentu. Untuk perekaman berikutnya, umumnya masa berlaku seumur hidup.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Disdukcapil Kotim Agus Suryo Wahyudi mengatakan, gangguan terjadi sejak Rabu (8/8) pekan kemarin. Terjadi masalah server data KTP-El yang ada di Jakarta.

"Kita tidak bisa apa-apa, kecuali menunggu. Mudah-mudahan cepat kembali normal," tukas Agus, di ruang kerjanya kemarin.

Menurut dia, sebelumnya juga kerap terjadi gangguan sistem, tapi tidak selama ini. "Paling hanya sekitar satu jam pulih lagi. Tapi ini tidak tahu kenapa lama," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Inovasi dan Kerja Sama Disdukcapil Kotim, Dedy Jauhari, meski sistem data center mengalami gangguan, namun perekaman tetap bisa dilakukan. Hanya saja, tidak bisa dilakukan pencetakan karena belum bisa diproses ketunggalannya. "Hasil perekaman hanya bisa disave secara offline," ucapnya. (gza/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers