SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 15 Agustus 2018 16:34
Sepuluh Orang Utan Dilepasliarkan
BEBAS LIAR: Petugas dari Yayasan BOS ketika melepasliarkan orang utan di Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Selasa (14/8).(YAYASAN BOS FOR RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Sepuluh Orang utan kembali dilepasliarkan. Kali ini terdiri dari tiga jantan dan tujuh  betina dalam rentang usia 13-16 tahun. Satwa yang dilindungi itu  akan dibawa dalam perjalanan menempuh jalur darat dan sungai, yang memakan waktu kurang lebih 10-12 jam dari Nyaru Menteng ke Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Selasa (14/8).

Pelepasliaran itu menambah populasi Orang utan hasil rehabilitasi yang dilepasliarkan di TNBBBR menjadi 102, sejak pelepasliaran Orang utan pertama kali dilaksanakan 2 tahun lalu, di bulan Agustus 2016.

“Bulan Agustus punya makna khusus bagi kami. Bangsa Indonesia memperingati kemerdekaan setiap tanggal  17. Sementara, pelaku konservasi juga merayakan Hari Orang utan di bulan yang sama. Jadi kami ingin mendedikasikan bulan ini sebagai ‘bulan kebebasan dan kemerdekaan bagi orang utan. Kali ini mengembalikan 13 orang utan ke hutan TNBBBR di Katingan,” ujar CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite.

Dia mengatakan sebenarnya Yayasan BOS punya target melepasliarkan 100 orang utan ke hutan tahun ini, dan berusaha keras untuk mewujudkan itu.”

 Jadi buat kami di Yayasan BOS, tidak ada kata bersantai bagi penyelamatan orang utan. Apalagi kita semua tentu sudah mendengar berita mengenai mulai maraknya kebakaran hutan di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Sumatra dan Kalimantan, dua pulau tempat orang utan hidup,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Adib Gunawan mengakatakan BKSDA Kalimantan Tengah terus bekerja sama dengan Balai TNBBBR, USAID LESTARI, dan Yayasan BOS untuk melepasliarkan orang utan hasil rehabilitasi.

“Pelepasliaran yang kesebelas kalinya di hutan TNBBBR di Kabupaten Katingan ini akan menjadikan jumlah populasi Orang utan di hutan tersebut menjadi 102, sebuah angka yang luar biasa hasil kerja keras banyak pihak selama dua tahun penuh,” tegasnya.

Adib menambahkan harus paham bahwa semua orang selayaknya terlibat dalam upaya konservasi sumber daya alam. Satwa liar sebagai bagian dari sumber daya alam hayati berperan aktif dalam menjaga kualitas hutan.

“Seperti contohnya Orang utan, jenis kera besar satu-satunya di Asia ini sangat penting bagi konservasi habitat. Ini sebab utama mengapa kita wajib menjaga serta melindungi hutan kita juga! Mari kita sukseskan visi strategi dan rencana aksi konservasi orang utan di Kalimantan Tengah, yaitu terjaminnya keberlanjutan populasi Orang utan dan habitatnya melalui kemitraan para pihak,” pungkasnya.(daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers