SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 16 Agustus 2018 17:55
WASPADA!!!! Ancaman Serangan Serentak ke Lima Daerah di Kalteng
ILUSTRASI.(RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian di Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta waspada dan siaga. Penangkapan seorang terduga teroris di Palangka Raya, mengungkap rencana jahat jaringan tersebut, yakni serangan serentak pada peringatan HUT ke-73 kemerdekaan RI, Jumat (17/8).

Indikasi itu muncul berdasarkan pendalaman aparat terhadap L, terduga teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diringkus Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Senin (13/8) lalu. Polisi yang berjaga di hari peringatan kemerdekaan itu jadi target utama. Dalam aksinya, jaringan JAD memang menjadikan polisi sebagai sasaran.

Ada lima daerah yang rawan jadi sasaran aksi, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, dan Kota Palangka Raya. Anggota jaringan itu tak hanya diinstruksikan melukai dan melumpuhkan polisi, namun juga membunuh aparat.

”Sifatnya (serangan teroris) untuk melumpuhkan dan membunuh sasaran. Terindikasi kuat beraksi di sejumlah kabupaten di Kalteng. Kasus ini terus dikembangkan dan tim terus bergerak mengungkap jaringan tersebut,” kata Wakapolda Kalteng Brigjend Pol  Dedi Prasetyo, Rabu (15/8).

Dedi menuturkan, informasi dari L masih terus didalami, termasuk indikasi serangan tersebut. Status L pun masih terperiksa. Keterangannya terus digali. ”Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain di sejumlah daerah di Kalteng,” tutur Dedi.

Terduga teroris, L, lanjut Dedi, terindikasi berkomunikasi dengan narapidana teroris di Lapas Klas IIA Palangka Raya. Dari situlah dia diduga menjadi pengikut JAD. Komunikasi dilakukan melalui tatap muka, internet, hingga via telepon. L sudah masuk jaringan tersebut selama tiga tahun.

”Pengakuan sementara ini, (L) berkenalan dan berkomunikasi melalui internet, ponsel, dan bertatap muka. Jadi, akhirnya L terpapar saat masih berstatus menjadi sipir,” ujarnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, pihaknya juga akan memetakan jaringan tersebut. Sejumlah barang bukti yang diamankan dari kediaman L masih terus diusut. Barang bukti yang diamankan beberapa waktu lalu, seperti bahan peledak, senjata rakitan, anak panah, busur, buku, dan sejumlah dokumen.

”Kami masih cari tahu dari mana barbuk itu diperoleh dan masih didalami. Nanti akan disampaikan secara rinci,” ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Dedi memerintahkan seluruh personel Polda Kalteng agar meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan. Terutama anggota yang melaksanakan tugas pengamanan pada peringatan HUT kemerdekaan RI.

”Instruksi Kapolda Kalteng sudah sangat jelas. Tingkatkan kewaspadaan! Karena hasil penyelidikan (jaringan terduga teroris) beraksi di wilayah Kalimantan,” tegasnya.

Terkait keluarga L, Dedi mengatakan, sang istri, As, masih berstatus saksi. Keluarga L belum terpapar paham radikal.

L merupakan terduga teroris yang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya, Senin (13/8) lalu. Dia tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Rutan Klas IIA Palangka Raya.

Statusnya nonaktif karena tak bekerja selama setahun lebih. L tinggal bersama istri dan tiga anaknya. Sang istri berprofesi sebagai guru dengan status ASN di salah satu SD di Palangka Raya.

Belum Koordinasi

Secara terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Anthonius Mathius Ayorbaba mengatakan, pihaknya belum menerima informasi dari aparat terkait komunikasi L dengan napi teroris. Hanya saja, dia menegaskan, tidak sembarangan orang bisa menemui narapidana kasus tersebut.

Anthonius menuturkan, belum ada aparat dari Densus 88 berkoordinasi terkait dugaan komunikasi antara L dan narapidana yang dimaksud.

”Ini masih simpang siur. Bukti keterangan ada terduga melakukan komunikasi bersama narapidana itu tidak ada. Napi teroris tidak bisa ditemui sembarangan. Bahkan, keluarganya pun jika ada harus membuktikan dulu melalui KTP. Di Kalteng ada empat napi teroris dan semuanya diisolasi. Keluar pun ketika senam dan dijaga ketat,” ujarnya.

Napi teroris di Kalteng masing-masing ada dua orang di Lapas Klas IIA Palangka Raya dan di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun. Empat napi itu dari Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang dititipkan kepada Kemenkumham.

Napi teroris yang ada di Lapas Klas IIA Palangka Raya, yakni Woro alias Kiswol (35), terpidana 6 tahun. Dia baru bebas pada 2 Februari 2022. Sebelum jadi teroris, Kiswol merupakan pedagang nasi goreng. Dia masuk kelompok Tamrin atau pengeboman di Jakarta.

Selanjutnya, Kaharudin alias Didin (39), terpidana 7 tahun penjara. Dia bebas pada 2021. Didin merupakan kelompok Santoso. Sama seperti L yang baru ditangkap, Didin merupakan mantan aparatur sipil negara (ASN).

Napi teroris di Lapas Pangkalan Bun, yakni Rahmad alias Amad alias Ahmad (34). Dia terpidana teroris 6 tahun 8 bulan penjara. Sedianya Ahmad bebas pada 17 Juli 2023. Pria itu terlibat dalam pembakaran gereja di Samarinda, Kaltim.

Kemudian, ada Budiono alias Babe (54), terpidana lima tahun penjara. Dia bakal bebas pada 2021. Babe merupakan jaringan Sarinah. Dia dipindah dari Rutan Kelas I, Jakarta.(daq/ron/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers