SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 17 Agustus 2018 18:15
Ribuan Miras Ilegal Disita

Hasil Tangkapan Juli – Agustus Dimusnahkan

ILEGAL: Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko memperlihatkan ribuan miras ilegal hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Kalteng.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Peredaran minuman beralkohol (Minol) di Kalimantan Tengah masih banyak yang ilegal dan tanpa dokumen resmi. Ini dibuktikan dengan hasil sitaan Direktorat Narkoba Polda Kalteng. Ribuan botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan dari berbagai lokasi. Sitaan itu sejak  bulan Juli hingga Agustus 2018. Hasil itu merupakan giat razia yang dilakukan tiga hari sekali di seluruh Kalteng.

Kini ribuan botol miras berbagai merk itu dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti itu langsung dilakukan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko, Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Lilik, Waka Polda Brigjend Pol Dedi Prasetyo, Dirditnarkopa Kombes Pol Agustinus  Suprianto, Pj Sekda Kalteng Fahrizal dan perwakilan dari kejaksaan serta BPOM Kalteng di Mapolda Kalteng, Kamis (16/7).

Direktur Direktorat Narkoba Polda Kalteng,Kombes Pol Agustinus Suprianto menyampaikan barang bukti yang diperlihatkan ini sebagai sampel dan jika dijumlahkan sejak Juli hingga Agustus mencapai ribuan botol miras ilegal dan dipastikan tidak memiliki izin edar.

“Ini hasil tangkapan dari bulan Juli – Agustus, jumlahnya 2.000 botol lebih. Nah sampel yang dimusnahkan 214 botol miras berbagai merek. Dari minuman beralkohol modern hingga tradisional, pokoknya yang melanggar aturan dan hukum sikat musnahkan,” ujarnya.

Perwira Menengah Polri mengatakan hasil pemeriksaan terhadap minuman beralkohol ternyata banyak ditemukan miras palsu. Artinya, botol dan label sama seperti merk biasa tetapi isi dan kandungan air mirasnya tidak sama, didominasi air yang beraroma minuman beralkohol.

“Misalnya merek B, itu segel dan capnya benar tetapi isinya sudah palsu dan ilegal tanpa izin edar,” katanya.

Agustinus menyampaikan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap minuman berlakohol tanpa izin edar. Kepolisian bahkan akan menindak minol tradisonal yang diproduksi melebis batas kewajaran. Namun tetap menghargai jika ada minol yang diproduksi untuk adat.

 

”Kalau yang diluar batas ya kita sikat, kalau buat adat kita hargai tetapi kebanyakan ini buat mabuk-mabuk, pokoknya yang menjual miras dan memperkaya diri, saya instruksikan tangkap,” tegasnya.

Agustinus membeberkan selama ini memang tangkapan dari penjual miras tergolong kecil, sehingga hanya disita barang bukti. Penjual tidak mengetahui aturan, sehingga pihaknya melakukan sosialisasi agar tidak melakukan hal itu lagi.

”Kita punya informasi bahwa ada home industri, yakni memalsukan minuman keras bermerek, botol sama isi berbeda yang sudah dioplos dan itu dipasarkan di Kalteng. Miras itu beredar boleh, tetapi jika tidak ada cukainya dan gelap ya ditindak. Intinya minuman yang memabukkan dan bisa buat bahaya maka kita amankan, tak terkecuali minuman tradisional,” katanya.

Agustinus menambahkan pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk memberantas miras di seluruh Bumi Tambun Bungai. Jika ilegal dan melanggar hukum maka akan ditangkap dan dimusnahkan, apapun merek dan berapa pun harganya.

”Intinya sikat bila ilegal dan tanpa izin edar, siapapun pemilik dan pengedarnya,” pungkasnya.(daq/vin)

 

   


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers