PANGKALAN BUN - Hari raya Iduladha 1439 Hijriah jatuh pada 22 Agustus mendatang. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik hitam untuk membungkus potongan daging kurban.
“Imbauan ini untuk mengingatkan kembali, agar tidak menggunakan kantong plastik hitam (kresek) untuk membungkus potongan daging kurban,”kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kobar, Haryo Prabowo, Minggu (19/8).
Dia menyebut, kantong kresek hitam dihasilkan dari proses daur ulang dan mengandung zat karsinogen yang berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu direkomendasikan agar pengurus masjid memilih kantong kresek putih untuk membungkus potongan daging kurban, karena dinilai lebih aman dibanding kresek berwarna.
“Atau kalau bisa menggunakan bahan dari alam, seperti dengan besek (anyaman bambu) atau bahan pembungkus lain,”katanya.
Haryo menegaskan, imbauan tersebut telah disampaikan saat pelatihan penyelenggaraan pemotongan hewan kurban kepada para pengurus masjid dan penyelenggara pemotongan hewan kurban beberapa hari lalu. “Plastik daur ulang sebenarnya mudah diketahui dengan kasat mata dan juga dengan bau. Karena biasanya plastik daur ulang terlihat kasar dan berbau menyengat,”katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kobar, Tridoso Eko Lusino menambahkan bahwa imbauan agar tidak menggunakan kantong kresek hitam ini pertama kali disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2009.
“Instruksi larangan menggunakan kantong plastik itu mengacu pada peringatan publik dari BPOM nomor KH.00.02.1.55.2890 tentang kantong plastik kresek tertanggal 14 Juli 2009,”katanya.
Masyarakat sebaiknya lebih cermat memilih kemasan makanan karena aspek negatif plastik bisa berimigrasi ke dalam bahan makanan dari kemasan tersebut. Karena bersifat karisnogenik, sehingga makanan yang dikonsumsi tidak memenuhi kaidah keamanan pangan dari jenis plastik tertentu antar lain jenis PE, PP dan PVC yang tidak tahan panas.
“Selain itu plastik merupakan bahan yang sulit terbiodegradasi sehingga dapat mencemari lingkungan. Dan bagi kami larangan itu merupakan salah satu bagian dari upaya perlindungan konsumen,”pungkas Tridoso. (sla/gus)