PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan bantuan senilai Rp 10 Milyar, untuk membantu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang beberapa waktu lalu terdampak bencana gempa bumi.
Usulan tersebut sebagai tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 977/6131/SJ, perihal Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana alam, yang dikeluarkan pada, Senin (20/8) kemarin.
”Ya, sebagai kepedulian terhadap sesama yang terkena musibah, sudah kami rapatkan dan Kalteng akan menyalurkan 10 M,” kata Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, dihubungi via WhatsApp, Rabu (22/8).
Dalam surat edaran Kemendagri tersebut, Pemerintah Provinsi lain boleh menyalurkan bantuan kepada provinsi lain yang terkena bencana alam dengan dasar Undang-undang nomor 33 tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018, yang menegaskan penyediaan anggaran antara lain untuk pemberian daerah lain yang terkena bencana alam.
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi se-Indonesia punya dasar yang kuat untuk memberikan bantuan keuangan bagi daerah yang terdampak bencana alam. Untuk anggaran sendiri bisa memanfaatkan sisa lebih perhitungan APBD tahun sebelumnya atau SILPA dan atau melakukan pergeseran anggaran tidak terduga.
“Jadi, surat itu (edaran Kemendagri, Red) yang akan kita jadikan dasar untuk mengeluarkan anggara bantuan tersebut,” sebutnya.
Pemprov Kalteng juga akan meminta persetujuan dari DPRD Provinsi mengenai anggaran Rp 10 Milyar yang diusulkan kepada Provinsi NTB. Wagub memastikan hal ini segera disampaikan agar bantuan cepat disalurkan.
“Kami pasti sampaikan dan meminta persetujuan DPRD Kalteng pada rapat paripurna besok (hari ini, Red),” tandasnya. (sho/arj)