MUARA TEWEH – Sebanyak lima pasangan pria dan wanita yang diduga berbuat mesum di dalam kamar penginapan, terjaring oleh jajaran Polres Batara saat melaksanakan razia dalam rangka operasi cipta kondisi (Cipkon), Selasa (21/8) dini hari. Pasangan muda-mudi yang terpergok sedang berduaan di dalam kamar, karena tidak dapat menunjukan bukti kalau mereka merupakan pasangan suami-istri, digelandang petugas ke mobil patroli dan dibawa ke Kantor Mapolres Batara.
Pantauan lapangan, setibanya mengunjungi beberapa penginapan dalam operasi tersebut, polisi langsung mendatangi satu persatu kamar penginapan yang ada. Terhadap penghuni kamar yang ditemui petugas diminta untuk menunjukan kartu identitas diri.
Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar Sik melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri Sik mengatakan, operasi cipta kondisi ini mengambil sasaran sejumlah penginapan yang ada di Kota Muara Teweh. Jumlah personil yang diturunkan dalam giat ini terdiri dari Anggota Satreskrim dan Satsabara.
“Saat melaksanakan razia identitas para penghuni kamar penginapan, ditemukan lima pasangan pria dan wanita yang sedang berduaan di kamar penginapan. Mereka tidak bisa menunjuKkan buku nikah, meskipun ada yang mengaku sudah menikah,” Ujarnya.
Disampaikannya, bahwa operasi cipta kondisi dengan melakukan razia ke sejumlah penginapan ini dilakukan berdasarkan perintah pimpinan (Kapores red). “Terhadap kelima pasangan ini, lalu dibawa ke Mapolres Batara dan dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan,” tuturnya. (viv/vin)