PALANGKA RAYA – Pj Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, menyerahkan klaim Program Tabungan Asuransi Sosial Pegawai Negeri (Taspen) dan asuransi jiwa atau Taspen Life kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalteng yang memasuki masa purna tugas (MPP) terhitung 1 September nanti.
Fahrizal menyebutkan, pemberian programTaspen ini sebagai bentuk pemberian jaminan kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun. Ia memastikan, program ini mutalk diberikan karena menjadi penghasilan hari tua dan sebagai hak atas penghargaan dan pengabdian PNS selama bertugas.
“Untuk di lingkup Pempro Kalteng, per 1 September ada 17 PNS yang memasuki masa pensiun. Jadi, semuanya kita serahkan program ini (Taspen, Red), karena memang ini hak mereka yang telah memasuki masa pensiun,” ucapnya, Senin (27/8).
Ia menjelaskan, PNS yang bersangkutan akan mendapat banyak program dari Taspen, mulai dari dana pensiun hari pertama, tunjangan hari tua, dan Taspen Life, serta program lainya. Program yang diperoleh tersebut belum termasuk dana pensiun yang dibayar setiap bulannya dengan besaran tergantung masa kerja dan golongan.
“Kenapa tergantung golongan dan masa kerja? Karena masa kerja itu berpengaruh terhadap berapa banyak PNS melakukan pembayaran premi. Jadi pembayaran premi itulah dihitung berapa yang didapat PNS saat sudah masuk masa pensiun,” katanya.
Terlepas dari pemberian program tersebut, Pj Sekda ini menyampaikan apresiasi pada semua PNS di lingkup Pemprov Kalteng yang memasuki masa pensiun tahun ini. Semua program pemerintahan yang selama ini dijalankan tentu saja tidak pernah lepas dari peran para pegawai negerinya, meskipun bukan pengambil kebijakan.
Maka dari itu, pemerintah mengapresiasi kinerja para PNS tersebut selama masih bertugas khususnya di liungkup Pemprov Kalteng. Sebab, ucapnya, apabila semua kebijakan hanya dijalankan oleh pucuk pimpinan, maka kebijakan tersebut tidak akan mungkin terealiasi sepenuhnya.
“Selama masih aktif sebagai PNS, kita tahu betul tugas yang sudah dibuat. Meski bukan pengambil kebijakan, namun soal perannya dalam menjalankan program tentunya sudah pasti ada,” katanya.
Sementara itu, para PNS yang masih aktif diharapkan mampu mengemban tugas mengisi kekosongan setelah beberapa pegawai pensiun. Karena dengan pensiunnya sejumlah PNS, sudah tentu mengurangi jumlah pegawai, sehingga jangan sampai karena kekurangan itu kinerja jadi terganggu.
“Tanggung jawab sebagai aparatur pemerintahan harus kita tingkatkan. Ya, ini sebuah kewajiban yang melekat karena berbicara soal program pemerintah tentu tidak lepas dari hal tersebut,” bebernya. (sho/vin)