PANGKALAN BUN – Ribuan hewan kurban yang dipotong saat Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah lalu sebagian besar dinyatakan layak konsumsi. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kotawaringin Barat hanya menemukan kurang dari satu persen cacing hati di hewan-hewan kurban tersebut.
Kepala DPKH Kobar Ida Pandanwangi mengatakan, hasil dari pemeriksaan ante mortem (sebelum pemotongan) dan post mortem (setelah pemotongan) pada karkas atau daging kurban di wilayah Kabupaten Kobar pada hari raya Idul Adha 1439 H tahun 2018 ini dinyatakan memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) untuk dikonsumsi masyarakat.
“Kita hanya menemukan penyakit cacing hati kurang dari 1 persen dari jumlah hewan kurban yang dipotong. Setelah ditemukan dan langsung kita musnahkan organ tersebut, sedangkan dagingnya masih layak kosumsi,” ujarnya, Senin (27/8).
Berdasarkan laporan yang masuk ke DPKH Kobar tercatat jumlah hewan kurban dienam Kecamatan mencapai 1.406 ekor. “ Itu terdiri dari 928 ekor sapi, 476 ekor kambing dan 2 ekor domba. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 747 ekor sapi dan 417 ekor kambing,” jelas mantan Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa tahun ini peningkatan hewan kurban sapi terjadi karena masyarakat lebih suka untuk membeli hewan kurban secara berkelompok. Dengan iuran Rp 2,5 juta, maka dengan tujuh orang bisa membeli satu ekor sapi untuk berkurban.
“Jadi trend saat ini banyak masyarakat yang iuran sapi per ekor dengan 7 kepala keluarga setiap orangnya iuran Rp 2,5 juta,” pungkasnya. (jok/sla)