PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) launching aplikasi perijinan online Sistem Informasi Manajemen (SIM). Launching dilakukan langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kobar, Selasa (28/8).
Peluncuran aplikasi itu juga dihadiri Pejabat Pemkab Kobar, Unsur Forkopimda dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Kobar, serta perwakilan dari perbankan dan perusahaan swasta di Kabupaten Kobar.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, peluncuran aplikasi SIM itu merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar untuk melakukan perbaikan pelayanan bagi masyarakat. Salah satu terobosannya adalah pelayanan perizinan online yang dapat diakses dengan cepat, mudah dan tak terbatas waktu.
“Jadi tidak susah-susah lagi, sudah ada websitenya, tinggal klik sudah bisa dilihat apa saja syarat-syaratnya. Tidak seperti sebelumnya yang masih menggunakan sistem manual. Tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan satu pintu, semua sudah terkoneksi melalui aplikasi. Intinya kita ingin mempermudah masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/8)
Peluncuran aplikasi perizinan online ini juga merupakan salah satu cara untuk menarik minat para investor agar berinvestasi di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Harapan kami pemerintah daerah bisa lebih prima dalam melayani masyarakat dan juga memberikan kemudahan pelayanan untuk para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Kotawaringin Barat,” harapnya. (jok/sla)