SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 30 Agustus 2018 16:55
Jutaan Warga Terselamatkan, Sabu Miliaran Rupiah Dilarutkan
MUSNAHKAN: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah bersama instansi lain ketika memusnahkan sabu hasil tangkapan jaringan antarprovinsi dan internasional.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 600 gram. Pemusnahan itu dilakukan agar barang bukti barang haram itu tidak disalahgunakan oleh oknum.Jika diuangkan 600 gram sabu itu ditaksir senilai Rp 3 miliar dan berhasil menyelamatkan jutaan penduduk Indonesia dari paparan narkotika.

Narkotika jenis sabu itu berhasil diamankan BNNP Kalteng dari enam tersangka. Enam tersangka tersebut di antaranya, Maimunah, Kipliansyah, Agus Prasetyo, M Rifai alias Amat, M Yasin dan Wisnu serta satu pelaku lain, Zaenal yang masih menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Dalam pemusnahan disaksikan para tersangka dan dimusnahkan di BNN Kalteng, Rabu (29/8).

Dengan cara dilarutkan dalam pembersih lantai dan langsung dibuang agar tidak bisa dipakai kembali. Dalam perkara itu seluruh tersangka terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara serta denda Rp 8 miliar. Diketahui seluruhnya merupakan jaringan antar pulau.

“Sabu yang dimusnahkan 600 gram hasil tangkapan dalam satu jaringan peredaran gelap narkotika,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kalteng, Baja Sukma.

Pihaknya juga menyakinkan tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba dan jaringan perdagangan barang haram tersebut.

Baja menyampaikan  para tersangka itu juga masuk dalam  jaringan internasional dan jaringan pengedar antarprovinsi. Bahkan piaknya sempat mendapatkan informasi bahwa narkotika jenis sabu yang berada dijaringan tersebut melebihi satu kilo gram, walaupun saat penangkapan terjadi hanya mengamankan 600 gram.

”Sebagian sudah dijadikan barang bukti dalam sidang nanti dan kita musnahkan ini untuk kepentingan proses hukum dan saya tekankan penggagalan peredaran sabu ini berdampak positif bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Sebab, dengan pemusnahan itu, paling tidak telah menyelamatkan jutaan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus berupaya untuk menekan peredaran narkoba. Baik itu terhadap jaringan antarprovinsi maupun internasional. 

"Kita mendukung program gubernur, Kalteng bersinar, bersih dari narkoba. Kalau yang mengedarkan kita sergap, sedangkan yang terpapar kita selamatkan. Ingat jika ada masyarakat dapat informasi terkait peredaran gelap narkotika segera laporkan dan kami akan indak lanjuti,” pungkasnya.(daq/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers