SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 31 Agustus 2018 17:36
Akhirnya!!! Tuduhan Pungli Mereda
KARTU IURAN: Salah satu pedagang pasar dadakan, Supatma, menunjukkan kartu iuran yang diberikan oleh oknum berinisial A.(TAMAMU RONY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Setelah lama tak muncul, oknum berinisial A akhirnya buka suara terkait tuduhan para pedagang pasar dadakan, Jalan Christopel Mihing, Sampit. Ketika dihubungi Radar Sampit kemarin siang, A membantah dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukannya.

Kepada koran ini, A menjelaskan bahwa pungutan ratusan ribu rupiah dengan alasan perpanjangan sewa tempat untuk lapak, tidak pernah dilakukannya. Selain itu, retribusi yang ditetapkan kepada para pedagang hanya sebesar Rp 7 ribu, sesuai perjanjian antara pengurus pasar dan pedagang.

”Tidak benar sama sekali yang dituduhkan para pedagang bahwa saya melakukan pungli. Apalagi nominalnya hingga ratusan ribu dengan alasan perpanjangan sewa tempat. Itu tidak ada, dan tidak pernah saya lakukan,” ujarnya, Kamis (30/8).

Namun, A tak menampik bahwa ada aktivitas penerimaan dana dari pedagang senilai ratusan ribu rupiah. Namun, kata dia, itu sebagai uang iuran selama setahun sekali.

Dana yang disetorkan pedagang itu, menurut A, adalah uang untuk keperluan dadakan dan operasional pasar. Misalnya sebagai biaya perbaikan lapangan yang rusak karena berdirinya pasar tersebut.

Pengakuan A tidak sejalan dengan yang dikatakan oleh para pedagang. Radar Sampit sempat menemui beberapa pedagang pasar dadakan di rumah mereka kemarin siang.

Halimah, pedagang bawang merah ketika ditemui di kediamannya di Jalan DI Panjaitan, mengaku sudah membayar Rp 200 ribu kepada si A sebagai uang sewa perpanjangan tempat. Besaran uang yang dibayarkan bergantung pada ukuran lapak.

”Kalau kata A ini, per dua meter pedagang harus bayar Rp 100 ribu. Karena lapak saya memakan tempat 4 meter, jadi saya bayar Rp 200 ribu. Itu kira-kira sebulan lalu,” ungkapnya.

Yang dikatakan Halimah sesuai dengan pedagang lainnya. Supatma, pedagang buah dan sayuran mengaku membayar Rp 200 ribu.

”Saya juga bayar sebesar Rp 200 ribu untuk empat meter tempat,” ungkapnya.

Polemik melunak ketika oknum berinisial A dan pengurus pasar dadakan mengunjungi rumah Sukardi, salah satu pedagang yang selama ini menyuarakan aspirasi rekan-rekannya. Sukardi juga menghubungi koran ini kemarin sore.

Menurut Sukardi, kasus dugaan pungli tersebut hanya kesalahpahaman antara para pedagang dengan para pengurus pasar. Ketika berada di rumahnya, oknum berinisial A menjelaskan dana sebanyak ratusan ribu rupiah yang disetorkan pedagang murni untuk pengelolaan pasar.

”Si A bersama para pengurus pasar sudah menjelaskan maksud dan tujuan adanya pungutan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribuan. Itu iuran perbaikan dan pengelolaan pasar selama setahun sekali. Serta hal-hal lain untuk kepentingan pasar juga,” katanya.

Sukardi juga mengatakan, polemik sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Selanjutnya, permasalahan yang terjadi akan menjadi bahan evaluasi para pengurus pasar dan para pedagang, agar lebih transparan dalam segala hal yang berhubungan dengan keuangan dan aktivitas niaga di tempat itu. (ron/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers