SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 31 Agustus 2018 17:44
Pol PP Nyamar untuk Gerebek Penjual Miras
MIRAS: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar mengamankan pedagang miras di Jalan Topar RT.01, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Rabu (29/8) malam.(JOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar amankan pedagang miras. KS warga Jalan Topar RT.01, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan kedapatan menjual miras jenis arak putih di kediamannya, Rabu (29/8) malam.

Komandan Regu III Satpol PP Kobar Sayid Abdul Badawi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggotanya melakukan pengintaian di sekitar kediaman KS. Saat itu informasi yang didapat menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi jual beli miras  di Jalan Topar RT.01, Desa Pasir Panjang.

“Karena tidak ada tanda-tanda, akhirnya anggota berpakaian preman memancing pelaku dengan membeli arak dan berhasil mendapatkan dua botol arak putih,” ujar Badawi, Kamis (30/8).

Setelah bukti ditangan, anggota lain yang berpakaian Dinas langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggeledahan. Saat itu aparat menemukan 5 botol arak putih dan 17 kantong plastik dengan masing-masing isi 600 mililiter.

“Setelah itu kita minta identitas pelaku dan memintanya untuk datang ke Kantor Satpol PP dan Damkar guna proses lebih lanjut,” katanya.

Kabid Penegak Perda PPNS Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi mengatakan bahwa penjual arak putih ini telah melanggar Pasal 2 junto Pasal 5 ayat 1 yang melarang memiliki, menyimpan, menjual dan mengedarkan minuman keras. Peraturan Daerah Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol dengan denda sebesar Rp 50 juta atau kurungan pidana paling lama selama 3 bulan.

“Yang bersangkutan sudah kita proses dan akan mengikuti proses sidang akibat pelanggaran yang diperbuatnya,” katanya. (jok/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers