SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 31 Agustus 2018 18:04
DORRRR!!!! Pelaku Pecah Kaca Ditembak
RASAKAN: Pelaku saat berada di rumah Sakit Bhayangkara usai dihadiahi timah panas setelah ditangkap atas sangkaan melakukan kejahatan bermodus pecah kaca mobil, Kamis (30/8).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA  - Acungan jempol patut diapresiasikan pada aparat kepolisian, tak memerlukan waktu 1x24 jam, tim gabungan berhasil mengungkap kasus kejahatan bermodus pecah kaca mobil. Dengan korban berinisial YT, ASN Puskesmas Panarung. Tak hanya meringkus pelaku berinisial, SL (46) polisi juga mendor alias menembak ke dua kaki pelaku, kiri dan kanan.

Hadiah timah panas itu diberikan, setelah SL mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri ketika pengepungan dan penyergapan dilakukan, tim Resmob Gabungan Polsek Pahandut, Polres Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng dan Intelmob Brimob Polda Kalteng, Kamis (30/8)dini hari, di wilayah Polsek Katingan Tengah (Samba) Polres Katingan.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti obeng listrik, tiga unit ponsel, sebilah keras, seilah pisau lipat, satu unit sepeda motor Honda Vario DA 6103 BCB, beberapa ATM dan uang tunai Rp 750 ribu. Berdasarkan hasil introgasi, setelah melakukan aksi di Wilkum Polres Palangka Raya, ternyata pelaku kembali melakukan aksi di Wilkum Polres Katingan, hingga akhirnya ditangkap.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbl RK Siregar, menyatakan bahwa SL merupakan pelaku kejahatan  pecah kaca di Jalan Seth Adji dan berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Katingan bersama barang bukti.

“Pelaku berinisial SL (46) warga Banjarmasin. Diakui pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak kriminal, diantaranya di Jalan Jawa, mencongkel jok sepeda motor korban. Kami lakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri ketika penyergapan dilakukan,” ujarnya didampingi Kabag Ops Kompol Heri Purwanto dan KAsat Reskrim AKP Hermal Subarkah.  

Kapolres menerangkan aksi pelaku tergolong professional dan terlatih, sebab usai satu sasaran berhasil, pelaku kembali melakukan aksi pecah kaca ke lokasi lain, yakni di Wilkum Polres Katingan di Jalan Merbabu I Kelurahan Kasongan Lama, Katingan

"Saat ini pelaku kita amankan di ruang tahanan Polres Palangka. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. Ini pelaku residivis dan kami masih melakukan pengembangan,” ujarnya.

Timbul menambahkan tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari pengakuan korban dan beberapa saksi mata, di sekitar lokasi kejadian. Diduga aksi itu dilakukan secara berkelompok dan sudah beberapa kali beraksi melakukan kejahatan bermodus pecah kaca.

”Kita masih kembangkan diduga ada jaringan lain, kita berhasil tangkap setelah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi serta bukti pendukung lainnya, termasuk melakukan penyelidikan mendalam bersama tim gabungan.Intinya pelaku sudah ditahan dan diperiksa mendalam,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya kejahatan jalanan bermodus pecah kaca kembali terjadi di wilayah hukum Polres Palangka Raya. Kali ini dialami wanita berinisial YT(37). Akibat kejadian pencurian dengan pemberatan itu, warga Jalan Bukit Zaitun itu mengalami kerugian jutaan rupiah. Peristiwa terjadi di Jalan Seth Adji depan PAUD "DUHUNG" Yayasan Karya Mandiri, Rabu (29/8) sekitar pukul 06.30 WIB.

Diduga pelaku sudah mengincar korban hingga akhirnya beraksi, padahal ketika kejadian suasana sekitar alam keadaan ramai. Akibat kejadian itu korban kehilangan beberapa barang berharga di mobil Brio KH 1038 TO. Pelaku berhasil mengembat tas korban yang diletakkan di kursi depan sebelah kiri (samping supir). Tas berisi barang-barang, Hp Android merk OPPO, HP Android merk Samsung, uang tunai sekitar Rp 2 juta, SIM, KTP, ATM Bank Kalteng  dan STNK. Dan total kerugian sekitar Rp 5.000.000.(daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers