PANGKALAN BUN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar kembali menutup satu lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Kali ini TPS di Jalan HM Rafii menjadi sasarannya.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya DLH Kobar Robiannor mengatakan, penutupan TPS terus dilakukan DLH Kobar. Ini dilakukan untuk menghindari penumpukan sampah di salah satu kawasan utama kota Pangkalan Bun itu.
"TPS itu berada di samping Kantor DPRD Kobar. Banyak alasan yang membuat TPS itu harus ditutup. Salah satunya karena TPS berada di komplek perkantoran," katanya, Senin (3/9).
Untuk alasan lainnya, masyarakat tidak tertib aturan ketika membuang sampah di lokasi tersebut. Padahal ada waktu yang telah ditentukan untuk membuang sampah, yakni mulai pukul 20.00 malam sampai pukul 05.00 pagi.
"Pagi hari selalu diangkut oleh petugas. Tapi setelah diangkut banyak yang membuang lagi, seolah tidak tertangani dengan baik. Tumpukan sampah masih banyak. Sehingga tidak ada pilihan lain dan harus kami tutup," katanya.
Bagi masyarakat sekitar yang ingin membuang sampah sementara bisa dilakukan di TPS Pasar Palagan Sari. Karena TPS tersebut lumayan besar dan bisa menampung banyak sampah.
"Masyarakat kita alihkan untuk membuang sampah di TPS Palagan Sari," jelasnya.
Menurutnya sampai saat ini sudah ada enam TPS yang ditutup oleh DLH. Meski ditutup, DLH tidak akan melakukan pembongkaran TPS yang menempel di pagar Pangkalan Bun Park itu.
"TPS itu aset Pemkab dan sementara ini kita biarkan saja bangunannya berdiri. Sekitar enam TPS besar sudah kita tutup dan puluhan TPS kecil dipemukiman warga juga telah kita hilangkan,” terangnya. (rin/sla)