SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 06 September 2018 17:50
Gara-Gara Puntung Rokok, Dua Nelayan Ditangkap
TERSANGKA PEMBAKAR LAHAN: Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono memperlihatkan barang bukti dan dua tersangka usai diamankan diduga karena membakar lahan, Rabu (5/9).(POLRES PULANG PISAU FOR RADAR PALANGKA)

PULANG PISAU – Langkah tegas menindak pelaku pembakar lahan dan hutan kembali diterapkan apara kepolisian. Kali ini, jajaran Polres Pulang Pisau meringkus Johan alias JO (34) dan Amran Alias Undul (29). Keduanya berprofesi sebagai nelayan dan berstatus warga Tanjung Pusaka Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (5/9).

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti dua buah korek api gas warna hijau merek tokai dan dua batang kayu bekas terbakar. Kini keduanya sudah meringkuk dalam sel tahanan Polres Pulpis. Keduanya diamankan setelah petugas Polsek Jabiren Raya mendapat informasi dari masyarakat Desa Tanjung Taruna melaporkan terjadi kebakaran lahan d lahan kosong di sekitar kanal gede.

Kemudian, petugas ke lokasi dan melihat Johan dan Ambran berada di lokasi. Usai diperiksa mereka mengakui mencari ikan di Sungai Dahuyan, Tanjung Taruna  dan membuang sisa puntung rokok yang masih menyala kerurumputan  dan semak belukar, hingga berakibat terjadinya kebakaran lahan seluas kurang lebih 42 hektare.  Tak lama langsung diamankan dan kini sudah jadi tersangka.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono membenarkan telah mengamankan kedua pelaku dan telah menetapkan keduanya tersangka.

”Benar mengamankan dua orang terlapor pembakaran hutan dan lahan TKP Lahan kosong di Sungai Dahuyan Desa Tanjung Taruna RT 03 Kecamatan Jabiren Raya, Pulpis,” ujarnya.

Dia menyampaikan kepada kedua tersangka dinyatakan melanggar Peraturan Daerah Kalimantan Tengah No 05 Tahun 2003 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.

”Pasal 25 ayat (1) peraturan daerah propinsi kalimantan tengah No 5 tahun 2003 tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, kita sudah olah TKP dan mempolice lokasi, ini masih pemberkasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakapolda Kalteng Brigejnd Pol Rikwanto menyampaikan dirinya baru saja meninjau langsung ke TKP dan kurang lebih akibat kebakaran itu ditaksir sekitar 40 hektare lebih lahan terbakar.

”Ini sudah empat hari kita padamkan, sempat padam terus ternyata menyala lagi, lalu kita padamkan bersama satgas tetapi bolak balik hidup, makanya ini dijaga oleh TNI dan Polri,” katanya.

Rikwanto menambahkan saat ini pihaknya bersama elemen lain sedang melakukan teknik pemadaman, baik melalui darat maupun udara. Termasuk mengantisipasi agar tidak menyebar ke lokasi lain.

”Kita semprotkan air biar tidak terbakar lagi, kita juga pakai heli dari udara dan benar ada dua orang yang diperiksa oleh Kapolres, pokoknya tindakan tegas bagi pelaku,” ucapnya.

Ia menegaskan instruksi  diberikan kepada personel untuk menjaga wilayah agar bisa mengantisipasi karhutla.

”Pokoknya jaga terus, itu juga perintah kapolda agar jangan sampai terbakar lagi. Bicara penanganan perusahaan hal itu masih ditangani krimsus dan prosesnya berjalan nanti dalam waktu dekat akan disimpulkan,” pungkasnya.

Update Peringatan Dini Cuaca Provinsi Kalimantan Tengah dari Prakirawan - BMKG Palangka Raya dibeberapa daerah masih berpotensi terjadi hujan intensitas sedang hingga lebat disertai petir, kilat dan angin kencang di wilayah Kecamatan Danau Seluluk, Telawang, Mentaya Hulu, Parenggean, Cempaga, Cempaga Hulu, Tewang Sangalang Garing, Katingan Hilir, Tasik Payawan dan Rakumpit.

Selain itu di wilayah  Banama Tingang, Mantangai, Jabiren Raya, Sebangau Kuala, Timpah, Kapuas Tengah, Dusun Selatan, Karau Kuala, Dusun Utara, Montallat, Teweh Baru, Teweh Selatan, Gunung Timang, Gunung Bintang Awai dan sekitarnya. Dan dapat meluas ke wilayah Kec. Kota Besi, Seruyan Raya, Baamang, Kamipang, Mendawai, Bukit Batu, Maliku, Jekan Raya, Pahandut, Sabangau, Kahayan Tengah, Raren Batuah, Dusun Tengah, Pematang Karau, Dusun Hilir, Karusen Janang, Paju Epat, Paku.

Temramsuk  di wilayah Awang, Patangkep Tutui, Dusun Timur, Benua Lima, Kahayan Hilir, Mentaya Hilir Utara, Mentawa Baru, Ketapang, Seranau, Teweh Tengah, Sepang dan sekitarnya. (daq/vin)    

      

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers