SAMPIT – Kinerja sejumlah anggota DPRD Kotim menjelang lengser dari kursi wakil rakyat disesalkan. Pasalnya, dari beberapa kali pelaksanaan rapat paripurna, banyak anggota dewan yang bolos alias tak hadir tanpa kejelasan. Tingkat kehadiran legislator untuk mengikuti urusan wajib di lembaga tersebut merosot tajam.
Melorotnya semangat menghadiri berbagai agenda Dewan itu disinyalir karena masa jabatan yang tersisa sekitar sepuluh bulan lagi. Kelakuan sebagian wakil rakyat itu membuat kesal kolega mereka yang tetap aktif.
Saat pelaksanaan Paripurna Penyampaian Jawaban Wakil Bupati Kotim atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kotim, jadwal molor karena kurangnya anggota yang hadir, sehingga menyebabkan tidak kuorum.
”Ini sudah keterlaluan. Kami sudah digaji besar oleh negara, tetapi hadir paripurna saja seperti ini,” cetus salah seorang anggota DPRD Kotim yang terlihat kesal karena sudah terlalu lama menunggu.
Menurut legislator yang meminta namanya tak disebutkan ini, rapat paripurna seharusnya wajib dihadiri. Apalagi pimpinan DPRD tidak ada mendelegasikan apa pun untuk anggota melaksanakan perjalanan dinas.
”Apalagi paripurna ini berkaitan dengan tahapan menuju pembahasan RAPBD murni 2019. Ini adalah APBD terakhir yang dibahas,” katanya.
Sementara itu, pantauan Radar Sampit, di ruang paripurna terlihat banyak kursi kosong. Pihak sekretariat DPRD juga tampak sibuk menelepon anggota DPRD agar hadir untuk mengikuti rapat.
Ketua DPRD Kotim HM Jhon Krisli juga merasakan semakin turunnya tingkat kehadiran anggota. Meski meski tersisa waktu sepuluh bulan, dia menegaskan, bukan berarti jadi alasan untuk malas hadir ke kantor untuk pelaksanaan paripurna.
”Anggota dewan itu sejatinya wajib hadir di pelaksanaan rapat paripurna seperti ini. Toh tidak setiap hari juga pelaksanaan rapat demikian. Sikap demikian sangat kami sesalkan,” ujar Jhon usai memimpin rapat tersebut.
Jhon menegaskan, akan mengevaluasi hal tersebut. Dia tak ingin lembaga itu terus dicoreng dengan perilaku tak disiplin sebagian anggotanya. ”Ini urusan APBD. Sangat penting. Menyangkut hidup orang banyak. Kami tegaskan anggota agar hadir mulai pembahasan hingga rapat gabungan nanti. Itu imbauan dari kami, pimpinan,” tegasnya.
Pihaknya sudah sering mengingatkan. Namun, terbentur dengan kewenangan pimpinan DPRD. Semestinya, yang banyak berperan aktif mengurus kedisiplinan anggota adalah Badan Kehormatan .
”Ini harus jadi urusan Badan Kehormatan, karena jadwal ini memang sudah dituangkan melalui Badan Musyawarah. Kita hargai jadwal,” cetusnya.
Perilaku anggota yang kerap mangkir di pelaksanaan rapat sudah terjadi sejak lama. Kenaikan penghasilan anggota DPRD dari Rp 17 juta menjadi Rp 34 juta, ternyata tak membuat kinerja para wakil rakyat membaik.
Sebaliknya, kinerja mereka cenderung menurun. Banyak pengaduan warga yang masuk, namun tidak ditanggapi melalui forum rapat dengar pendapat. Kondisi demikian berbanding terbalik apabila DPRD menggelar kegiatan kunjungan keluar daerah. Dapat dipastikan personel yang hadir akan mencapai 90 atau 100 persen.
Fenomena demikian terus berulang. Namun, Badan Kehormatan DPRD Kotim hingga akhir masa jabatan tidak pernah memproses pelanggaran disiplin anggota yang mangkir saat pelaksanaan rapat. (ang/ign)