PANGKALAN LADA- Polsek Pangkalan Lada kembali tangkap seorang pemuda yang membuat kacau kententeraman warga. Kali ini Usman Hidayat (28) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani kilometer 22 gang Masjid Baiturrohim RT.03, Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat harus merasakan jeruji besi Mapolsek akibat perbuatannya.
Usman ditangkap lantaran membuat geger warga di Jalan Jenderal Ahmad Yani kilometer 45 Desa Pangkalan Dewa, Sabtu (8/9) lalu. Pemuda dengan sebagian rambut dicat cokelat itu berlagak seperti jagoan dengan memamerkan airsoft gun yang sangat mirip dengan senjata api jenis revolver.
“Dia (Usman) kita amankan karena membuat geger warga Pangkalan Dewa, dan setelah diperiksa ternyata kepemilikan airsoft gun itu tidak disertai dengan surat izin yang lengkap,”ungkap Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo, Minggu (9/9).
Satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver merk pyhtob warna hitam beserta 6 amunisi kini diamankan. Sedangkan Usman Hidayat, meski menyesal dia tetap harus mepertanggungjawabkan perbuatannya. Tidur dibalik jeruji besi Mapolsek Pangkalan Lada harus dilakoninya.
“Karena yang bersangkutan tidak memiliki izin kepemilikan yang sah, selanjutnya kita bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Menurut Waluyo, meski bukan senjata api asli namun airsoft gun sangatlah berbahaya ketiak disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab. Para pemilik senjata airsoft gun yang menyerupai dengan senjata api asli itu harus mengantongi izin kepemilikn serta kartu anggota yang sah dan mengikuti peraturan yang berlaku.
“Ini sangat membahayakan, apalagi jika digunakan untuk kejahatan. Bentuknya nyaris serupa dan orang awam akan menganggap bahwa itu senjata api asli. Sesuai aturan yang ada, Usman Hidayat sudah melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya. (jok/sla)