SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 11 September 2018 14:39
Ketua Dilecehkan, Nasdem Meradang

Laporkan Akun Linda Taha

LAPORAN: Pengurus Partai Nasdem Kota protes atas unggahan akun milik Linda Taha yang dalam postingannya merendahkan Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, Senin (10/9).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Istilah mulutmu harimaumu, kini istilah itu seakan pudar berganti dengan jarimu harimaumu. Hal itulah menjadi dasar keberatan pengurus Partai Nasdem Kota Palangka Raya dengan unggahan akun milik Linda Taha kader Partai Demokrat. Sebab, dalam postingannya Linda Taha merendahkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh hingga akhirnya berujung pada laporan kepolisian, Senin (10/9).

Unggahan penghinaan itu dilaporkan langsung ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng oleh ketua Partai Nasdem Kota Palangka Raya Rusdi bersama beberapa pengurus partai lainnya.  Dalam laporan itu disampaikan akun itu diduga melakukan tindak pidana UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rusdi menyampaikan akun Facebook milik Linda Taha, tertanggal 8 September 2018 sekitar pukul 19.44 WIB memuat dan memposting  penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Partai Nasdem serta Megawati Soekarno Putri.

”Kami melaporkan akun itu atas dugaan pencemaran nama baik ketum dan Partai Nasdem, ada unggahan yang merugikan secara meteri maupun inmateri dan laporan sudah diterima Ditkrimsus untuk didalami. Kemudian akan ditingkatkan ke laporan polisi untuk tindaklanjutnya,” ujarnya.

Rusdi membeberkan postingan itu berupa meme ketua umum dan bertuliskan “siapa kita” dengan tulisan “bandar sabu”. Padahal semua sama-sama tahu bawa orang yang dimaksud itu adalah pengusaha dan ketua partai, bukan bandar sabu.

“Bahwa sama- sama tahu bukan bandar sabu, kalau bandar sabu pasti sudah ditahan dan ditangkap. Nah hal itulah menjadi keberatan dan sangat merugikan. Maka dari itu yang dilaporkan apalagi dari profil pengurus salah satu partai politik,” katanya.

Rusdi menegaskan pihaknya dalam laporan ini melaporkan pribadinya bukan antar partainya. “Kita harapakan untuk diproses dan agar menjadi efek jera kepada beliau agar tidak sembarangan dengan media sosial. Kami laporkan ini murni menjaga marwah partai Nasden dan ingginya segara diproses,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan menyampaikan, pihaknya masih melakukan pendalam atas hal itu. Kepolisian belum bisa pula menyimpulkan ada pelanggaran atau tidak karena hasul dilakukan pendalaman.

”Masih kami proses dan lakukan pemeriksaan mendalam. Intinya polisi meminta seluruh warga harus bijaksana dalam bermedia sosial apapun bentuknya,” pungkasnya. (daq/arj)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers