PULANG PISAU- Beberapa catatan diberikan kepada Pemerintah Desa Mekar Jaya Kecamatan Senbangau Kuala oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau terkait pembangunan gedung olahraga di desa tersebut.
"Hasil peninjauan yang dilakukan di lapangan, ada beberapa catatan yang kita sampaikan kepada Pemerintah Desa Mekar Jaya, di antaranya penambahan seling panjang pada atap bangunan yang menggunakan material rangka baja. Pembangunan sarana gedung olahraga tersebut bersumber dari anggaran dana desa," ucap Kejari Pulang Pisau Triono Rahyudi.
Pihaknya akan menggandeng Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pulpis untuk melakukan kajian-kajian dan evaluasi pembangunan sarana gedung olahraga agar pembangunannya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan.
"Kalau tidak ditambah seling panjang pada atap, dikhawatirkan bangunan tidak kuat untuk menahan terpaan angin. TP4D memberikan catatan untuk penambahan beberapa item dan kami nanti akan kerjasama dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya untuk mengkaji dan mengevaluasinya, supaya keberadaan sarana gedung olahraga itu aman dan tidak membahayakan bagi masyarakat, " terang Triono
Sementara Kades Mekar Jaya Sutrisno berterimakasih kepada TP4D Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas beberapa saran terkait pembangunan sarana gedung olahraga futsal tersebut.
Sutrisno menerangkan proyek pembangunan sarana gedung olahraga futsal tersebut menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 367.360.000, tahap satu pembangunannya sebesar Rp. 154.570.400.
"Kami berterimakasih kepada TP4D yang telah memberikan saran dan masukan serta beberapa catatan. Kami akan selalu berkoordinasi dengan TP4D agar proyek pembangunan sarana olahlaga lapangan futsal ini dapat berjalan dengan baik, sesuai yang kita inginkan," ungkapnya. (rm-91/yit)