PANGKALAN BUN- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima keputusan pemerintah pusat yang tidak menyetujui usulan tenaga teknis dalam penerimaan CPNS 2018 ini. Pemkab Kobar sudah cukup bersyukur dengan adanya kuota 232 formasi CPNS tersebut.
"Tidak kecewa, karena hampir semua formasi CPNS di kabupaten dan kota di Kalteng ini hanya untuk formasi tenaga kesehatan dan pendidikan," ungkap Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Rabu (12/9).
Meski demikian pihaknya juga mengakui bahwa tenaga teknis tambahan sangat dibutuhkan. Namun karena keputusan pembagian kuota ada di pemerintah pusat, maka Kabupaten Kobar harus melaksanakan keputusan tersebut.
Dengan kondisi itu Pemkab Kobar tetap akan mengusulkan formasi untuk tenaga teknis di tahun selanjutnya. Tenaga teknis sangat penting, karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
"Tahun 2018 ini Kobar sebenarnya sudah mengusulkan 600 tenaga teknis dan pemerintah pusat belum merealisasikannya. Tahun depan akan coba kita usulan lagi," jelasnya.
Bupati berharap agar kesempatan penerimaan pegawai baik ini tidak disia-sialan oleh masyarakat Kobar. Putra – putri terbaik Kobar dipersilakan mendaftar untuk menjadi abdi masyarakat di pemerintahan guna bersama-sama membangun daerah menjadi lebih baik lagi.
"Sesuai ketentuan dari Pemerintah pusat tes CPNS ini bisa diikuti bagi yang sudah sarjana, memang ada untuk perawat ada membutuhkan lulusan D3. Serta umurnya di bawah 35 tahun bisa mendaftar," jelasnya.
Perlu diketahui juga, bagi masyarajat yang ikut mendaftar menjadi CPNS ini agar siap dengan segala risikonya. Termasuk untuk ditempatkan di kawasan yang jauh dari perkotaan. Karena kekurangan tenaga pendidikan dan kesehatan itu sebagian berada di desa. Seperti diketahui bahwa dalam penerimaan CPNS kali ini Pemkab Kobar hanya mendapatkan 232 formasi yang terbagi menjadi tenaga kesehatan berjumlah 88 orang dan tenaga pendidikan berjumlah 144 orang. (rin/sla)