SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 14 September 2018 08:16
Ratusan Badan Usaha Belum Patuh, Ini Penyebabnya

Mendaftarkan Karyawan dan Membayar Iuran BPJS Kesehatan

MOBILE JKN: Perwakilan badan usaha di Kotawaringin Timur berfoto bersama sembari memperlihatkan aplikasi mobile JKN di smartphone mereka.(USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Ratusan perusahaan di wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Kantor Cabang Sampit belum patuh dalam mendaftarkan maupun membayar iuran tenaga kerjanya. Fakta ini diungkap dalam sosialisasi pengumpulan data primer dan edukasi kepatuhan badan usaha di Kotawaringin Timur, Kamis (13/9).

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit Adrielona mengatakan hingga Agustus 2018 masih ada 200 badan usaha yang belum membayar tepat waktu dan tepat jumlah. Bahkan masih ada juga badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) , yakni sekitar 150 badan usaha.

 ”Itu terdiri dari badan usaha kecil hingga besar. Kalau di Kotim persentasinya masih sekitar 10 persen,” ungkap Adrielona kepada Radar Sampit, usai acara di Aquarius Boutique Hotel Sampit.

Sebab itu, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit berupaya menyinergikan badan usaha dengan beberapa instansi terkait. Sehingga nantinya badan usaha dapat berkomitmen patuh dalam mendaftarkan maupun membayar iuran pekerjanya.

 ”Karena ini nanti ujungnya apa yang mereka bayar akan kembali lagi kepada fasilitas kesehatan yang dapatkan. Ini semata agar jangan sampai ada karyawan badan usaha jadi susah apabila ada masalah terkait kesehatan, karena tidak terdaftar atau  menunggak,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, pihak BPJS Kesehatan mendatangkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur, dan Pengawas Ketenagakerjaan Kalimantan Tengah.  Pihak-pihak itulah yang mengawasi dan memeriksa badan usaha atau perusahaan yang tidak patuh.

Bila masih ada badan usaha yang tidak patuh akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. Untuk kemudian dimediasi. Bila tetap tidak patuh juga maka akan diberi peringatan  bertahap hingga sanksi terberat yakni pencabutan izin usaha oleh  DPMPTSP.

 ”Sebenarnya kami tidak ingin itu sampai terjadi, karena keberadaan investor itu sangat membantu membangun daerah. Tapi sesuai Undang Undang, bila ada perusahaan nakal tidak memenuhi BPJS Kesehatan maka terpaksa kami hentikan layanan publik bahkan sampai pencabutan izin usahanya,” tegas Kepala DPMPTSP Kotim Johny Tangkere, dalam paparan di acara yang sama.

Dalam sosialisasi itu, sebagian perwakilan badan usaha juga berkesempatan menyampaikan alasannya mengapa selama ini belum bisa sepenuhnya patuh dalam menerapkan BPJS Kesehatan. Di antaranya kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil hingga masalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang kini masih jadi momok ketika akan mendaftarkan pekerjanya BPJS Kesehatan. 

Sejumlah badan usaha juga masih mengeluhkan belum optimalnya pelayanan kesehatan di daerah itu. Sehingga menurut mereka belum sebanding dengan iuran yang mereka bayar selama ini.

”Mereka juga menginginkan agar di Kotim ada tambahan rumah sakit, ini yang menjadi aspirasi bagi mereka, agar pelayanan di bidang kesehatan semakin baik,” pungkas Adrielona di akhir wawancara.( adv/oes)

 


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers