SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 14 September 2018 08:27
Tiga Pejabat Rebut Kursi Sekda, Ini Nama-namanya
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA – Tiga pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berebut mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Mereka adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Fahrizal Fitri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nuryakin, dan Inspektur Provinsi Sapto Nugroho.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, tiga pejabat tersebut telah mengikuti berbagai proses seleksi lelang jabatan. Pemprov Kalteng hanya mengajukan tiga nama yang sudah melalui seleksi tersebut, karena untuk penunjukannya langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Sekda sekarang masing diisi Pj dan lelang ini untuk mencari yang definitfnya. Tiga nama ini sudah disampaikan ke Kemendagri. Jadi, tinggal menunggu persetujuannya,” katanya, kemarin, Rabu (12/9).

Sugianto mengatakan, proses seleksi dipastikan sangat ketat, karena dilakukan langsung dari Staf Ahli dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai tim panitia seleksinya.

”Sehingga dipastikan pejabat yang nantinya ditunjuk dan dinilai, betul-betul layak berdasarkan hasil tes. Ya, siapa pun Sekdanya nanti, merupakan jabatan yang harus mampu dipertanggungjawabkan, karena pada intinya sama-sama mengejar target pembangunan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun mengatakan, lelang jabatan Sekda yang dibuka pada 10 Juli 2018 lalu, ada lima nama yang lolos seleksi tahap awal. Selain tiga nama pejabat yang lolos seleksi sampai tahap akhir, dua nama lainnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Slamet Winaryo dan Kepala Dinas Sosial Suhaemi.

Selain dari Kemanpan-RB, seleksi juga dilakukan Pusat Asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, khususnya untuk tahapan Asesmen. Lelang jabatan sekda berbeda dengan lelang jabatan tinggi pratama. Meski begitu, untuk mementukan pejabat definitif, tetap bepatokan pada hasil lelang, terutama dari nilai yang diperoleh.

”Ada banyak tahapan yang dilalui dan kalau sudah diajukan ke Kemendagri, artinya tinggal menunggu hasil saja. Semua penilaian dari tim penguji yang akan dijadikan dasarnya nanti,” ucapnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers