SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 14 September 2018 08:36
Pelanggar Lalu Lintas Rutin Dipantau
CANGGIH: Layar besar di Dinas Perhubungan Kotim yang menayangkan pantauan CCTV di sejumlah kawasan jalan raya yang ada di dalam kota Sampit.(FAHRY ILHAMI SAMOSIR/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dengan terpasangnya kamera Close Circuit Television (CCTV) di beberapa kawasan traffic light dalam Kota Sampit, cukup membantu para petugas Kepolisian Resort (Polres) Kotim, hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, untuk memantau arus lalu lintas yang berlangsung.

Namun keberadaan alat canggih ini, belum disertai dengan pengeras suara untuk menegur pengguna jalan yang melanggar lalu lintas. Sementara ini kamera terus memantau dan merekam para pelanggar lalu lintas.

”Saat ini belum kami fungsikan untuk menegur bagi para pengguna jalan yang melanggar tata tertib berlalulintas. Hanya saja dengan adanya CCTV, kami bisa melihat dimana saja kendaraan yang melanggar tata tertib berlalulintas, kendaraan yang melebihi muatan, hingga pada pelanggaran lainnya,” papar Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Fadlian Noor, Rabu (12/9).

Dijelaskannya, sementara ini  CCTV yang ada pada traffic light baru terpasang di sembilan titik. Diantaranya, di ruas Jalan HM Arsyad - Pelita, HM Arsyad - MT Haryono, Ayani – Yos Sudarso, Tjilik Riwut - Pramuka - Pemuda, Bundaran Tidar, dan akan menyusul di perempatan lainnya.

Fadlian Noor menambahkan, meski tidak ada petugas yang berada di lapangan, namun apabila para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, maka akan terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di setiap persimpangan jalan itu tadi.

Ditambahkannya, rekaman yang tertangkap oleh CCTV, dipantau langsung di ruang monitor yang ada di Kantor Dishub Kotim. Selain itu, juga terpasangan di ruang monitor yang ada di Polres Kotim.

”Kalau memang ada kejadian di tempat yang ada CCTVnya, kami bisa melihat kapan kejadiannya, kapan waktunya. Dan semua itu kami lihat dari rekaman yang ada di CCTV itu tadi. Artinya, kami dapat me-review atau mengulang peristiwa yang sudah terjadi,” pungkasnya.(sir/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers