PANGKALAN BUN - Tim gabungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) laksanakan operasi pekat di eks lokalisasi Simpang Kodok Jalan Ahmad Yani kilometer 12, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Rabu (13/9) malam.
Operasi melibatkan seluruh elemen Polres Kobar mulai dari Satreskrim, Sabhara, Satres Narkoba, Intelkam, Binmas, dan juga melibatkan Polsek Arsel
“Semua terlibat jadi kita adakan secara mendadak agar operasi pekat tidak bocor,” ujar AKP Tri Wibowo, Kasatreskrim Polres Kobar, Kamis (13/9).
Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan. Mereka diduga kembali beroperasi di eks lokalisasi itu. Tidak ada barang bukti lain seperti miras atau narkoba dalam operasi itu.
“Sudah kita serahkan ke Dinsos Kobar, kita kurang tahu juga apa mereka PSK baru atau lama, karena yang punya data itu Dinsos,” imbuhnya.
Operasi pekat digelar untuk mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) Kobar agar benar-benar bebas prostitusi. Saat ini di eks lokalisasi Simpang Kodok hanya empat rumah yang ada penghuninya. Sebagian besar tutup setelah pemerintah Kabupaten Kobar melakukan memulangkan puluhan PSK di lokalisasi itu beberapa waktu lalu.
“Kita juga mendukung apa yang diinginkan Pemkab Kobar. Kita akan cegah jika ada indikasi tempat prostitusi baru agar tidak tumbuh membesar,” pungkasnya. (jok/sla)