SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 15 September 2018 10:23
Kelompok Tani Dayak Misik Datangi DPRD

Sampaikan Tuntutan ke Perusahaan Sawit

BERKAS TUNTUTAN: Kelompok tani daya misik Kobar menyerahkan sejumlah berkas dan sejumlah tuntutan kepada ketua DPRD Kobar Triyanto.(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan kelompok tani daya misik Kobar di Gedung DPRD Kobar Jumat (14/9).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kobar Triyanto dan di hadiri wakil Ketua II DPRD Kobar Mulyadin dan sejumlah anggota DPRD Kobar serta kelompok tani dayak misik Kobar. RDP ini untuk menindaklanjuti aksi demo yang dilakukan kelompok tani daya misik di sejumlah perusahaan kelapa sawit yang diduga mengalami kelebihan luas hak guna usaha (HGU) mereka.

Ketua Kelompok tani Daya Misik Kobar Ahmad Gafuri mengatakan bahwa ada sembilan perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kobar yang luas kebunnya melebihi izin yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sehingga atas dasar itu, pihaknya mengajukan empat tuntutan terhadap sembilan perusahaan di Kobar.

Empat tuntutan tersebut diantaranya, pertama meminta kajian akademis dari pemerintah terkait titik koordinat perusahaan kelapa sawit. Kedua agar dilakukan pengukuran ulang sembilan perusahaan sawit. Ketiga meminta plasma 20 persen dalam HGU dan keempat meminta kebun yang diluar HGU itu dikelola oleh kelompok tani daya misik.

"Empat tuntutan sudah kami sampaikan ke DPRD Kobar dalam RDP kali ini. Dimana empat tuntutan itu juga kita sampaikan kepada sejumlah perusahaan di Kobar," kata Ahmad Gafuri.

"Perusahaan itu sifatnya juga menunggu keputusan dari pemerintah daerah. Maka kami harap agar difasilitasi rapat dengan Pemkab Kobar khususnya Bupati selaku pengambil kebijakan. Agar semua permasalahan bisa cepat diselesaikan," jelasnya.

Seperti sejumlah perusahaan yang telah mereka temuai sudah sepakat untuk dilakukan pengukuran ulang. Sehingga pihaknya berharap agar pertemuan dengan bupati ini segera diagendakan.

Sementara ketua DPRD Kobar Triyanto mengatakan, semua keluhan dari organisasi di Kobar ini patut didengar termasuk aspirasi dari kelompok tani daya misik. Mereka melihat ada yang kurang sesuai terhadap sejumlah perusahaan di Kabupaten Kobar yang diduga menanam kelapa sawit sampai diluar HGU.

"Kelompok tani daya misik Kobar juga menuntut masalah plasma. Karena ada kewajiban perusahaan memberikan plasma 20 persen yang harus dipenuhi," kata Triyanto.

Kemudian bagi perusahaan yang diduga menanam kebun sawit sampai luar HGU. Kelebihan kebun sawit di luar HGU itu diminta dikelola oleh kelompok tani daya misik Kobar.

"Semuanya harus kita tampung apa yang disampaikan di RDP kali ini selanjutnya akan kami panggil sejumlah pihak mulai dari perusahaan, instansi pemerintah khususnya Dinas Perkebunan, dari BPN untuk mengklarifikasi masalah luasan HGU perusahaan di Kobar," jelasnya.

Jika hasilnya nanti menyebutkan ada perusahaan yang menanam sawit sampai di luar HGU, maka perlu diatur mekanismenya apakah langsung diberikan dengan kelompok tani daya misik atau ada pola kemitraan dengan perusahaan.

Serta satu hal yang dituntut mereka adalah agar difasilitasi pertemuan dengan Pemkab Kobar.

"Saya akan komunikasi dengan Bupati Kobar dan saya yakin beliau pasti bersedia. Semoga dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan melibatka pemerintah daerah, kelompok tani daya misik, DPRD dan perusahaan. Agar masalah ini cepat selesai," pungkasnya. (rin/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers