KUALA KURUN – Enam pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji PNS yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, disaksikan Sekretaris DPMD Jepin, para kabid, serta pegawai lainnya.
”Sebenarnya sudah menjadi kewajiban seorang PNS untuk diambil sumpah janji mereka sebagai abdi negara. Apabila tidak demikian, maka akan menjadi temuan oleh inspektorat,” ucap Yulius Agau, di ruang kerjanya, Senin (17/9) siang.
Keenam PNS tersebut yakni Mevie Citra Esmeralda, Jonh Fredrik Ulysses, Simon, Ayugiatmika, Ida Ayu Putu Suryawati, dan Penli. Apabila sudah lepas menjadi calon pegawai, mereka harus segera mengambil sumpah janji.
”Sumpah janji PNS yang mereka ucapkan membawa konsekuensi berupa bentuk pertanggungjawaban, yang tidak hanya kepada manusia, namun juga kepada tuhan. Untuk itu, pegawai hendaknya paham dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutur dia.
Dia mengatakan, PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Mereka wajib memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, dimanapun ditugaskan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
”Seorang PNS merupakan orang terpilih karena direkrut melalui seleksi yang ketat dan terbuka. Sebagai calon pemimpin birokrasi pada masa mendatang, mereka harus memiliki bekal yang cukup dalam pemerintahan, menguasai aspek teknis, administasi, dan memiliki mental yang tangguh,” ujarnya.
Dia pun berharap, dengan pengambilan sumpah dan janji PNS tersebut, akan dapat membentuk jiwa korsa pegawai, sehingga memiliki kesetiaan dan ketaaan terhadap Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah.
”PNS harus memiliki mental yang baik, bersih, dan jujur dalam melaksanakan setiap tugas mereka sesuai tupoksi,” tandasnya. (arm/yit)