SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 19 September 2018 17:53
TELEDOR!!! Bupati Tegur Kepala SOPD, Pecatan Honorer Berharap Kembali Bekerja

Bupati Beri Teguran, Pecatan Honorer Berharap Kembali Bekerja

Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi

SAMPIT – Pemecatan terhadap 55 tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim merupakan buah dari keteledoran pimpinan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait. Kepala SOPD tersebut tak memahami prosedur pengangkatan tenaga kontrak, sehingga nasib mereka tak jelas.

Keteledoran kepala SOPD tersebut diungkap Bupati Kotim Supian Hadi. Dia meminta kepala SOPD memahami aturan birokrasi. Jangan sampai melanggar, apalagi tidak paham regulasi. Mereka ditugaskan dan dipilih untuk memimpin SOPD dan mengatur manajemennya agar tidak terjadi kesalahan.

”Kepala SOPD-nya sudah saya tegur langsung. Untuk pembayaran gajinya seperti apa, masih dicarikan solusinya. Sebab, jika langsung dibayarkan, akan menjadi temuan. Saya tidak ingin bermasalah dengan hukum gara-gara masalah ini,” kata Supian, Selasa (18/9).

Pengangkatan 55 tenaga kontrak sejak Januari 2018 itu dinilai tak sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kotim Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tenaga Kontrak. Pengangkatan mereka tanpa persetujuan tertulis dari Bupati Kotim dan tak sesuai kebutuhan SOPD.

Selain itu, Bupati juga mendapat informasi ada tenaga kontrak yang hanya datang mengisi absen tanpa tugas yang jelas. Tenaga kontrak tersebut diberhentikan Agustus lalu. Mereka bekerja sebagai guru, perawat, maupun tenaga teknis di dinas.

Supian ingin ada evaluasi menyeluruh terhadap tenaga kerja kontrak di seluruh SOPD di Kotim. Apabila tidak ada tugas dan tidak sesuai latar pendidikannya, agar dilakukan evaluasi.

”Kepala SOPD diharapkan seluruhnya dapat memahami aturan hukum dalam tata pelaksanaan birokrasi di daerah ini,” tegasnya.

Sementara itu, keberadaan tenaga kontrak di SOPD dinilai memiliki peran penting. Suksesi di SOPD tercapai tidak lepas dari optimalisasi kinerja dari para tenaga kontrak yang diangkat tersebut.

Salah seorang honorer mengungkapkan, mereka juga memiliki beban kerja yang hampir sama dengan aparatur sipil negara (ASN). ”Kalau soal pekerjaan, saya kira tenaga honorer ini paling banyak kerjanya dan itu pekerjaan apa saja. Termasuk kerjaan ASN di SOPD itu terkadang kami honorer yang diminta mengerjakan,” kata salah seorang tenaga honorer  yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, pekerjaan itu mulai dari pekerjaan ringan hingga pekerjaan yang seharusnya dikerjakan ASN pun turut dipekerjakan. Dia menolak jika tenaga honorer itu disebut banyak yang  santai.

”Kalau saya sendiri merasa, teman-teman honorer juga jarang santai. Kerjanya ikhlas saja,” ujarnya.

Secara terpisah, salah seorang tenaga kontrak yang telah dipecat, Yuyun, berharap agar mereka bisa direkrut kembali. Sejak diberhentikan, mereka menganggur sejak sebulan terakhir. ”Harapan kami bisa dipekerjakan lagi,” ujarnya.

Terkait gaji, Yuyun mengaku sudah menerima rapelan dari pemkab terhitung selama 4 bulan terakhir hingga Agustus lalu dengan total sekitar Rp 8 juta. Gajinya per bulan sekitar 1,95 juta.

Mengenai kemungkinan pengembalian gaji karena dikhawatirkan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Yuyun menolaknya. ”Kalau disuruh mengembalikan, mana bisa kami mengembalikan. Sejak awal bekerja hingga Agustus lalu, kami sudah menerima gaji. Kalau dikembalikan pastinya kami menolak,” tegasnya.

Dia menolak karena uangnya sudah digunakan. Selain itu, gaji tersebut juga merupakan hak mereka karena sudah bekerja selama tujuh bulan. ”Kalau mengembalikan, artinya hak kami tidak dibayarkan selama bekerja. Terkait apakah itu jadi temuan, kami tidak tahu karena kami diangkat juga ada SK-nya,” tandasnya. (dc/ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers