SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 20 September 2018 13:25
Ssttttt!!!! Kejari Endus Manipulasi Harga Tanah

Lahan Bagendang Tengah Diduga Sengaja Dibuat Muirah

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) menduga terjadi manipulasi harga tanah dalam perkara dugaan penerbitan surat pernyataan tanah (SPT) fiktif di Desa Bagendang Tengah. Hal itu dilakukan untuk menghindari berbagai urusan, seperti pajak dan lainnya.

Dalam kasus yang menyeret M Saini Arif, mantan kades setempat sebagai tersangka itu, penyidik Kejari Kotim telah memeriksa pengusaha asal Medan, Aan S. Dia merupakan pemilik lahan seluas 200 hektare yang diusut kejari tersebut.

”Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus ini. Keterangannya sangat diperlukan. Sementara ini, kalau dari pengakuan saksi, dia membeli lahan itu Rp 5 juta per hektarenya," kata salah seorang penyidik, Rabu (19/9 ).

Aan baru kali pertama diperiksa sebagai saksi dalam penerbitan SPT yang diduga fiktif pada 2017 lalu tersebut. Rencananya penyidik juga akan kembali memanggilnya.

Dari Pengakuan saksi, lanjutnya, lahan itu dibeli untuk anaknya. Sang pengusaha sudah menginvestasikan uangnya hingga Rp 3 miliar untuk membeli lahan sampai penanaman sawit di lokasi itu.

Dari pengecekan lokasi yang dilakukan penyidik, lahan itu terdiri dari satu hamparan. Di lahan itu ada pondok pekerja dan sudah ditanami sawit. ”Sawitnya masih kecil-kecil. Katanya baru ditanam," tutur penyidik.

Kasus tersebut diharapkan tidak berhenti di M Saini Arif sebagai tersangka. Praktik busuk itu diduga dilakukan berjamaah, mulai dari manipulasi dokumen pertanahan hingga aliran uang. Uang hasil penjualan itu disebut mengalir ke sejumlah pihak hingga oknum  aparatur di tingkat kecamatan.

Dalam keterangannya sebelum jadi tersangka 23 Agustus lalu, Saini membantah SPT yang ia register fiktif. Termasuk soal ganti rugi lahan. Dari beberapa warga yang dipanggil, dia menunjukkan bukti, bahwa mereka menerima uang ganti rugi.

Satu hektare lahan warga diganti sebesar Rp 2.250.000. Ada tanda terima yang dilakukan melalui pihak notaris. Apabila ada yang mengaku cuma mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 1 juta, Saini menegaskan sangat tidak benar.

Menurut Saini, semua warga yang namanya ada tercantum dalam surat pernyataan tanah, tidak ada yang fiktif. Sekitar 200 hektare lahan itu dijual kepada 10 pengusaha sawit. ”Jadi, kalau disebut fiktif itu, mana yang fiktif? Pemilik tanahnya ada semua,” katanya. (ang/ign)

 

 


BACA JUGA

Senin, 18 Maret 2024 12:06

Pemkab Kotim Selesaikan LKPD Tepat Waktu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan Laporan Keuangan…

Jumat, 15 Maret 2024 12:02

Pedagang Dadakan Harus Izin Pejabat Setempat

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta  pelaku usaha kuliner yang…

Kamis, 14 Maret 2024 12:33

Jadwal Safari Ramadan Berubah

SAMPIT–Jadwal kunjungan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) beserta rombongan dalam rangka…

Rabu, 13 Maret 2024 17:00

Hormati Umat Muslim yang Jalankan Ibadah Puasa

SAMPIT – Umat muslim di seluruh dunia sudah mulai menjalankan…

Rabu, 13 Maret 2024 17:00

THM Wajib Tutup selama Ramadan

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Kepolisian Resort…

Selasa, 12 Maret 2024 13:41

Jangan Gunakan Bahan Tambahan Berbahaya

SAMPIT - Sejumlah titik di Kota Sampit terdapat pasar dadakan…

Selasa, 12 Maret 2024 13:35

Optimistis, Shrimp Estate BERKAH Bakal Sukses

SUKAMARA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menggagas salah…

Jumat, 08 Maret 2024 10:21

Relokasi Jadi Solusi Atasi Masalah Banjir

SAMPIT – Banjir musiman sering terjadi di Dusun Muara Ubar,…

Kamis, 07 Maret 2024 13:22

Kotim Terima Sertifikat Bebas Frambusia

JAKARTA - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menerima Sertifikat Bebas…

Rabu, 06 Maret 2024 12:51

Kotim Belum Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen

  SAMPIT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers