SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 20 September 2018 13:33
Ditkrimsus ”Teropong” Penggunaan ADD dan DD
Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan

PALANGKA RAYA – Kasus penyelewengan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) di Kalteng makin marak. Hal tersebut menjadi atensi khusus Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng. Ditkrimsus lebih waspada dan “membuka mata” terhadap penggunaan duit  Negara tersebut, bahkan pembangunan toilet maupun jamban yang menggunakan anggaran tersebut juga diawasi.

”Ditkrimsus Polda Kalteng memiliki aplikasi Hanjakan Musuk, hanya saja belum perkenalkan secara luas. Nah disitu nantinya ada subnya, salah satunya pengawasan dana desa dan anggaran dana desa. Jadi kalau bangun jamban pakai dana itu pasti kita awasi sesuai aturan berlaku,” ujar  Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan, Rabu (19/9).

Adex menegaskan, dengan pengawasan itu diharapkan negara selalu hadir dalam setiap kegiatan pembangunan, sehingga jika terjadi pelanggaran segera bisa direspon dan ditindaklanjuti.

”Kami serius dalam pengawasan dana desa, karena hal itu untuk mengawasi peran dan fungsi stekholder terkait, termasuk bhabinkamtibmas. Bahkan jika membangun jamban atau WC pun akan diawasi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ditkrimsus juga tak hanya melakukan pengawasan, nantinya masyarakat juga bisa memberikan masukan dan melaporkan jika terjadi penyimpangan anggaran tersebut, yakni dengan menyertakan bukti dan hal lain sebagai penunjang pelaporan.

”Jadi kita terus bergerak karena dana desa yang turun cukup sebar, yakni sekitar Rp 1M. Masyarakat silahkan laporkan jika ada indikasi penyelewengan,” tukasnya.

Menurut Adex, masyarakat juga bisa meminta hal yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan desa melalui DD dan ADD. Misalkan ada 500 orang lalu 300 meminta pembuatan jamban, maka hal itu diutamakan untuk direalisasikan.

”Nah dalam tahap itu kepolisian mengawasi tahap pelaksanaan, sehingga masyarakat juga bisa mengawasi bahwa jamban itu sesuai atau tidak. Jika tidak sesuai maka warga silakan foto dan kirimkan ke Ditkrimsus, maka hal itu akan ditindaklanjuti, sehingga semua transparan,” ucapnya.

Langkah ini dilakukan guna memastikan anggaran tersebut terpakai sesuai peruntukan dan sampai kepada masyarakat, sehingga seluruh warga bisa memanfaatkan bangunan atau fasilitas tersebut.

”Jadi ini untuk semuanya, warga yang menduga ada indikasi maka silakan lapor. Ingat bukan katanya, tapi fakta. Menyertakan foto, tanggal, lokasi, sehingga akuntabel jika benar ada indikasi kuat,” pungkasnya. (daq/arj)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers