KUALA KAPUAS – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas melaksanakan patroli di beberapa tempat di kawasan RSUD dr H. Soemarno Sosroatmodjo, Kapuas, Kamis (20/9) kemarin.
Patroli untuk pengawasan terhadap pelanggar atau warga yang merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Drs Yunabut mengatakan kegiatan yang dilakukan anggotanya adalah mengawasi dan menegur pengunjung yang merokok di KTR rumah sakit.
"Kami sudah laksanakan kegiatan pengawasan sekaligus pemberian teguran untuk menegakan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok di RSUD Kapuas," kata Yunabut di ruang kerjanya, Kamis (20/9).
Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya masih sebatas teguran, belum sampai melakukan penindakan, karena di rumah sakit masih dalam pengawasan steril dan tanpa asap rokok.
"Intinya kegiatan yang kami lakukan, memberikan pemahaman bagi keluarga pasien dan pengunjung untuk dapat memahami dan mentaati ketentuan peraturan yang ada," terangnya.
Yunabut menyebutkan bahwa kegiatan tidak dilaksanakan setiap hari, personel dibagi menjadi tiga regu, dengan tugas pagi, sore dan malam.
"Sementara patroli dua hari saja dulu, dikhawatirkan mengganggu aktivitas di rumah sakit," imbuhnya.
Kedepannya, kata Yunabut, pihaknya sudah menerapkan sanksi tegas kepada pelanggar atau pengunjung rumah sakit yang kedapatan merokok. (rm-92/fm)