SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 21 September 2018 14:36
NAHHHH!!! Nasabah CU EPI Klaim Punya Bukti Aset Gelap Tersangka
DIDUGA ASET GELAP: Beberapa properti yang diduga aset gelap milik Nono, tersangka kasus dugaan penggelapan CU EPI Sampit.(ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sejumlah nasabah Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) Sampit mengaku menemukan aset tersangka kasus dugaan penggelapan dana ribuan nasabah, Nono. Para nasabah yang sekaligus menjadi korban mengklaim memiliki bukti aset Nono yang tercecer di banyak lokasi.

Wiro bersama beberapa nasabah yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, telah memiliki bukti atas aset yang digelapkan tersangka yang merupakan mantan manajer CU EPI periode 2006-2014 itu. Aset tersebut berupa properti dan kendaraan bernilai miliaran rupiah.

”Ada buktinya, kami selidiki sampai tuntas dan ke akar-akarnya itu. Para korban tak akan berhenti menuntut keadilan. Kami punya bukti foto-foto dan saksi bahwa beberapa aset ini milk Nono,” ujar Wiro sambil mengirim file foto sebagai bukti, Kamis (20/9).

Aset yang diklaim para korban dan diduga milik Nono tersebut, di antaranya adalah barak beton, beberapa rumah, mobil, kebun kelapa sawit, bengkel mobil, SPBU, dan bangunan walet. Para korban juga mengklaim memiliki saksi atas aset tersebut.

Nasabah lainnya juga menduga, beberapa aset telah diatasnamakan orang lain untuk menghindari kecurigaan ketika dulu aksi penggelapan dilakukan Nono. Hal itu juga diyakini para nasabah, bahwa Nono sengaja mengalihkan nama asetnya pada orang lain untuk cuci tangan agar kejahatannya tak terendus.

”Ya, mau gimana lagi. Kami yakin aset-aset yang daftarnya kami miliki itu milik Nono semua. Tapi, oleh Nono sudah dialihnamakan menggunakan nama orang lain. Mungkin juga keluarganya untuk lepas tangan dan menutupi kejahatannya,” kata Isnawati, nasabah lainnya.

Selain itu, nasabah juga mengaku telah mendapatkan beberapa daftar aset milik Nono lainnya berupa kendaraan. Namun, kata nasabah, beberapa kendaraan itu diduga telah disembunyikan.

”Infonya ada dua unit motor yang 250 cc sama 500 cc, biasa diparkir di bengkel Jalan Kenan Sandan. Itu rasanya bengkel panarung milik Nono, dua motor itu juga sekarang tidak tahu di mana, karena sudah disembunyikan,” tegas Wiro mewakili rekannya yang lain.

Polda Kalteng sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Nono Magat (Manajer CU EPI  Sampit 2006-2014) dan Mahdalena Antisa (Manajer CU EPI 2014-2016). Para nasabah korban dugaan kasus penggelapan CU EPI Sampit, mendesak aparat kepolisian memeriksa aset tiga orang lain yang diduga terlibat.

Tiga orang tersebut berinisial RK, Su, dan Du. RK dan Su sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Kalteng. Sementara Du masih belum jelas statusnya. (ron/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers