SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 24 September 2018 09:51
Ikut Pilkades atau Pileg, Mantir Harus Mundur
LANCAR : Suasana pemungutan suara saat Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Cempaga, tahun lalu dan dikunjungi oleh Sekda Kotim, Halikinnor. I

SAMPIT – Guna meminimalisir penyalahgunaan wewenang jabatan, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim mengimbau kepada seluruh mantir desa untuk mengundurkan diri ketika mengikuti pencalonan baik calon kepala desa maupun legislatif.

“Bagi yang mencalonkan diri jadi kepala desa, mantir desa harus mengikuti aturan yakni undur dari jabatan apabila ikut pencalonan kepala desa atau legislatif,” tegas Ketua Harian DAD Kabupaten Kotim Untung kepada Radar Sampit diruang kerjanya, akhir pekan tadi.

Menurutnya, aturan harus undur diri dari jabatan merupakan aturan yang patut dihormati. Salah satu tujuannya, agar tidak menyalahgunakan wewenang jabatan dan tidak mengganggu pencalonan.

Tidak hanya bagi mantir desa yang diharapkan mengikuti aturan berlaku, lanjut Untung, bahkan kepala desa yang mencalonkan kembali juga harus undur diri jabatan. Hanya saja, kepala desa yang masih menjabat hanya cuti sampai akhir masa jabatan.

“Yang perlu ditegaskan, mantir desa yang ikut pencalonan harus undur diri ketika dinyatakan sebagai calon. Apabila sudah ditetapkan sebagai calon namun tidak membuat surat pernyataan mengundurkan diri maka tidak ada toleransi, kami tindak tegas,” ujar mantan Kepala SMAN 3 Sampit ini.

Lebih jauh Untung menjelaskan, di Kabupaten Kotim ada beberapa mantir yang menyatakan ikut pencalonan baik calon kepala desa maupun legislatif. Akan tetapi, DAD Kabupaten Kotim menyerahkan sepenuhnya kepada Damang kepala adat untuk mengeluarkan surat pernyataan mengundurkan diri sedangkan pihaknya hanya sebatas mengetahui.

“Dalam hal ini, tidak dibenarkan hanya sebatas lisan. Kami tegaskan kembali, yang ikut pencalonan harus membuat surat pernyataan. Sedangkan yang mengeluarkan surat tersebut kami serahkan kepada Damang kepala adat masing-masing kecamatan,” pungkasnya. (fin/gus)

 

 


BACA JUGA

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…

Rabu, 03 April 2024 12:44

Pj Bupati Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama…

Senin, 01 April 2024 14:14

Pj Bupati Ajak Masyarakat Saling Memaafkan dan Makmurkan Masjid

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama sejumlah…

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…

Senin, 25 Maret 2024 12:00

Pemerintah Desa Diharapkan Turut Mengembangkan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Sektor Pariwisata di Kabupaten Seruyan masih menjadi salash…

Jumat, 22 Maret 2024 17:22

Pelayanan Kesehatan Bergerak hingga Pelosok Desa

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers