SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN
Senin, 24 September 2018 10:01
BKD Sosialiasikan E-Arsip
Sosialisasi Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Berbasis Elektronik (E-Arsip) di Gedung CAT BKD, Jumat (21/9). (RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Sosialisasi Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Berbasis Elektronik (E-Arsip) di Gedung CAT BKD, Jumat (21/9).

Kegiatan dihadiri Hj Rusmalina selaku Kepala Bidang Kompetensi Aparatur, Hj. Noor Anisah selaku Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Hj. Norrahmahdiyah selaku Kepala Subidang  Fasilitas  Profesi ASN, dan sebagai nara sumber  Wiyono selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah  (BKD) dan M. Nor Triasmara.  Kegiatan ini terlaksana atas dukungan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur  Alang Arianto.

Para Peserta terdiri dari 50 orang perwakilan dari setiap Satuan  Organisasi Perangkat Desa (SOPD) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam rangka tertib Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan supaya peningkatan pelayanan terhadap Pegawai Negeri Sipil, perlu ditetapkan pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian PNS yang disimpan dalam bentuk dokumen fisik maupun image document, sehingga Pengelolaan Tata Naskah  Kepegawaian  PNS dapat dilakukan secara efesien dan efektif.  Image Document adalah dokumen di bidang kepegawaian yang disimpan dalam media elektronik dan dapat diakses  dalam bentuk digital.

Maksud dari Pengelolaan Dokumen dan Arsip Kepegawaian  antara lain: memberikan kemudahan dalam pencarian dokumen, Efesiensi,efektifitas tempat, waktu, tenaga dan biaya serta tersusunnya dokumen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan Peraturan Kepala BKN (PERKA)  No.18 Tahun 2011 tanggal 18 Juli 2011.

Kepala Bidang  Pengadaan  Pemberhentian dan Informasi Hj. Noor Anisah mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pengeolola tata naskah kepegawaian kepada masing-masing  satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) agar terwujud  sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi  dan pelayanan informasi  kepegawaian yng efektif dan efesien. (adv/ard)

 


BACA JUGA

Jumat, 04 September 2015 23:26

Banyak Pengacara Munculkan Tanda Tanya

<p><strong>SAMPIT &ndash; </strong>Menyiapkan lima pengacara untuk meladeni pihak…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers