PANGKALAN BUN - Nasib malang dialami oleh Angga Aji Kumala, warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah kehilangan beberapa onderdil (spare part) motornya yang diamankan di Kantor Satlantas Polres Kobar.
Angga baru tahu onderdil motornya hilang saat melakukan pengecekan di lokasi. Saat itu mesin motornya tak bisa dihidupkan. “Setelah saya periksa dan membuka jok motor, ternyata CDI, relai dan spare part lain sudah tidak ada. Sempat bertanya sama mereka (polisi) namun tidak ada yang tahu. Saya bingung juga motor di Kantor Polisi tapi masih tidak aman. Harga tiga spare part itu diperkirakan bisa mencapai Rp 2 juta,” kata Angga, Senin (24/9).
Ia menjelaskan bahwa sepeda motor jenis Vixion warna putih hitam itu berada di kantor Satlantas karena ditahan setelah terkena tilang pada awal Juli lalu.
Waktu itu Angga dan temannya berangkat menuju ke pasar. Mereka dicegat aparat lantaran diduga ikut aksi balap liar di jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun pada Minggu (8/7) lalu.
“Waktu itu memang saya sama teman lewat pertigaan PDAM, saya dikira ikut balapan liar. Padahal saya hanya lewat saja, motor saya Yamaha Vixion langsung diangkut ke Markas Polres Kobar,” katanya.
Tidak hanya dikenakan tilang, teman Angga yang mengemudikan motor miliknya itu juga sempat mendapat tamparan sebanyak 7 kali oleh aparat yang menangkapnya, bahkan saat itu juga sempat dikeluarkan tembakan peringatan ke udara. “Akhirnya dapat surat tilang dan disuruh sidang pada 10 Agustus 2018,” katanya.
Setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Angga didenda Rp 1,5 juta dan membayar ke rekening di Bank BRI. Selanjutnya meski telah membawa buktiu pembayaran tilang, dia belum bisa mengambil motor itu dengan alasan pajak STNK motor miliknya belum dibayar alias mati.
“Memang saat ditangkap itu saya salah, karena kami tidak mengenakan helm, STNK dan SIM tertinggal di rumah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres AKP Marsono membantah anak buahnya ada yang mengambil peralatan motor milik Angga. Jika ingin menyelesaikan persoalan ini, Angga harus mau ke kantor Polres Kobar. “Dia ke kantor waktu itu bertemu siapa, kalau sampai anggota saya ada orang datang tidak digubris berarti anggota saya tidak cocok di bagian pelayanan,” tegas Marsono.
Marsono bahkan mempertanyakan kapan korban pernah ke kantor Satlantas untuk menanyakan 3 peralatan motor yang hilang tersebut. “Kapan ke kantornya, bertemu sama siapa. Biar saya bisa bertindak kepada bawahan saya,” tandasnya.
Marsono menambahkan, saat penangkapan itu, korban Angga disinyalir akan melakukan balapan liar. “Makanya turunlah tim Reskrim Polres, dan motor itu diangkut ke Reskrim Polres,” pungkasnya. (jok/sla)