KUALA KURUN – Dengan menggunakan dana bantuan dari pihak ketiga dan APBD Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) akan membenahi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, sesuai dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
”Pemkab bersama seluruh komponen RSUD Kuala Kurun telah sepakat untuk berkomitmen membenahi sarana dan prasarana yang ada, serta menambah bangunan untuk ruang rawat inap. Mudah-mudahan pembangunannya mulai bisa mulai dilakukan pada akhir tahun 2018 mendatang,” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong usai meninjau BLUD RSUD Kuala Kurun, Rabu (26/9) siang.
RSUD Kuala Kurun sekarang ini sudah naik menjadi tipe C. Kenaikan tipe ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan peninjauan yang dilakukan bupati, banyak hal yang perlu dibenahi, seperti saluran drainase, selasar rumah sakit, dan penambahan ruangan rawat inap. Apa yang dilihat pun sesuai dengan yang dikeluhkan oleh RSUD.
”Kita pun meminta kepada pihak RSUD untuk bekerja bersama-sama. Sampaikan semua persoalan, sehingga nanti akan kita bahas satu per satu. Mana yang menjadi prioritas untuk kita tangani tahun 2019,” tegasnya.
Pembenahan RSUD butuh anggaran kurang lebih Rp 24 miliar. Namun setelah melihat kesulitan yang dihadapi pihak ketiga, terutama para pengusaha, maka rancangannya pun diubah, sehingga diperkirakan menggunakan dana Rp 19 miliar lebih.
”Kita berharap rancangan yang sudah diubah ini sudah final dan tidak berubah lagi, sehingga pada akhir 2018 sudah bisa segera dibangun. Pada tahun 2019 juga nanti, ada dana dari APBD untuk pembenahan RSUD tersebut,” tandasnya. (arm/yit)