PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian terpaksa harus menembak AH (18), warga Jalan Badak Palangka Raya. Pemuda itu melakukan perlawanan saat akan diringkus. Dia ditangkap bersama LW (19), warga Jalan Mahir Mahar atas sangkaan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keduanya ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng, Sat Reskrim Polsek Pahandut, dan Intelmob Polda Kalteng di lokasi berbeda. AH diciduk di jalan Rajawali dan LW di Jalan Tjilik Riwut, Kamis (4/10).
Keduanya telah beraksi di beberapa lokasi. Hasil penjualan motor curian digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penangkapan LW dan AH menindaklanjuti laporan masyarakat, Bad (56) ,di SPKT Polres Palangka Raya pekan lalu. Bad kehilangan motornya dengan nomor pelat KH 5301 TU di salah satu warung internet (warnet) di Jalan Paus.
”Satu pelaku (LW) berpura-pura masuk warnet, satunya (AH) mendorong motor korban,” ungkap Timbul, didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah.
Timbul menuturkan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku mencari kendaraan yang tidak dikunci setang oleh korbannya. Menurut pengakuan sementara, pelaku baru pertama kali berbuat kejahatan itu. Namun, pihaknya tidak percaya. Pasalnya, aksi pelaku sudah terencana.
”Kami masih kembangkan kasus ini. Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua unit motor,” ujar Perwira Menengah Polri ini.
Sementara itu, AH mengakui semua perbuatannya. Dia terpaksa mencuri motor karena tidak memiliki perkerjaan dan terdesak secara ekonomi. ”Saya menyesal pak. Hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya. (daq/ign)