SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 05 Oktober 2018 14:44
Pendaftaran CPNS Deteksi NIK Ganda
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibuka secara online, mendeteksi adanya nomor induk kependudukan (NIK) ganda dari pelamar. Hal itu terjadi karena pelamar tak mencabut berkas kependudukan di daerah asalnya.

”Pendaftaran CPNS itu kan terhubung ke pusat. Kalau NIK-nya bermasalah, pasti tidak bisa dilanjutkan untuk melakukan pendaftaran,” kata Kepala Bidang (Kabid) Identitas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Kotim Agus Priadani, Kamis (4/10).

Agus menyarankan agar pelamar yang ketahuan memiliki NIK ganda, agar mencabut berkas data kependudukan di daerah asalnya. Hal itu untuk mengonsolidasi atau menunggalkan data NIK tersebut.

Menurut Agus, masalah itu terungkap dari keterangan warga yang melapor ke Disdukcapil karena tak bisa mendaftar CPNS akibat masalah identitas kependudukan tersebut. Sejak pendaftaran CPNS dibuka 26 September lalu, dalam sehari ada sekitar 20 orang yang melapor ke Kantor Disdukcapil karena tidak bisa melakukan NIK-nya tidak valid saat didaftarkan.

”Dalam sehari kami lumayan banyak menerima keluhan dari pelamar CPNS dengan berbagai persoalan. Kebanyakan NIK-nya tidak valid,” kata Agus.

Agus menuturkan, ada beragam alasan para pelamar tidak bisa mendaftarkan data kependudukan. Selain NIK ganda, penyebab lainnya karena NIK KTP elektronik dan Nomor Kartu Keluarga yang berbeda.

Agus menambahkan, pembaruan NIK perlu dilakukan agar nomor yang ada dengan yang terdata di pusat sesuai. ”Karena mereka ada yang tidak meng-update datanya, saat terbaca sistem, ternyata NIK-nya tidak sinkron dengan NIK yang terdata di pusat. Bisa jadi karena nomor KK dan KTP-el berbeda atau bisa juga alamatnya tidak sama. Hal itu biasa terjadi,” katanya.

Kendala lain gagalnya pendaftaran, lanjut Agus, terjadi karena nomor KK masih terdaftar dengan KK orang tuanya dan belum membuat KK baru. Hal itu membuat data tersebut tidak terekam di pusat. Selain itu, bisa juga karena KTP yang lama tidak diserahkan kepada Disdukcapil.

”Kalau sudah begitu, biasanya kami akan tarik KTP yang lama dan menerbitkan surat keterangan pertama dulu untuk mempersingkat waktu, karena permintaan pengurusan KTP-el antreannya sangat padat,” jelasnya.

Untuk memudahkan pelamar CPNS, Disdukcapil menyediakan fasilitas layanan telepon apabila pelamar kesulitan mendaftar dengan melakukan pengecekan data. ”Apabila bisa diatasi, akan kami tangani. Namun, jika kendalanya serius, kami akan bantu dengan menelepon pusat untuk segera diatasi,” ujarnya.

Kadisdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, apabila permasalahan dalam penggunaan data kependudukan, seperti tidak bisa mendaftar BPJS, rekening bank, CPNS, dan lainnya, warga diminta menyampaikan langsung ke Kantor Disdukcapil Kotim agar segera ditangani.

”Untuk menyiasati kendala dalam pendaftaran CPNS, pelamar bisa datang ke petugas kami untuk menelepon langsung dari kementerian. Kami sarankan agar mereka sendiri juga menelepon untuk mempersingkat pengurusan. Nanti kami akan berikan nomor teleponnya,” katanya.

Caranya, lanjut Agus Tangkasiang, mengirim pesan dengan format menuliskan nama lengkap, NIK, nomor KK 16 digit, nomor telepon pemohon, dan permasalahan yang dihadapi. Penyelesaian masalah NIK KTP-el maupun KK yang sering dikeluhkan pelamar saat pendaftaran CPNS biasanya tidak memerlukan waktu lama.

”Asal dia mau sabar menunggu, seperti kemarin ada pelamar yang mengurus pendaftaran CPNS, ternyata tidak bisa terhubung karena NIK KTP-el sudah tersistem dan terhubung ke pusat. Pihak kementerian memberikan nomor telepon. Jika pelamar tidak berhasil mendaftar, segera menelepon ke nomor yang sudah diberikan,” katanya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers