SAMPIT – Pendaftar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus bertambah. Sampai dengan Senin siang (8/10) kemarin, pendaftar yang tercatat secara online di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, mencapai 2.092 orang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Noor Anisah memaparkan bahwa para pendaftar tersebut, selain dari Kotim juga berasal dari berbagai daerah di luar Kotim.
Dikatakannya pula, nantinya bagi peserta tes CPNS di Kotim yang dinyatakan lulus tes, maka wajib membuat AK 1 atau biasa disebut kartu kuning. “Bila peserta CPNS sudah dipastikan lulus, maka CPNS wajib membuat kartu kuning,” tegasnya, kemarin.
Noor menjelaskan, meskipun pembuatan kartu kuning tidak masuk dalam persyaratan dari Kemenpan dalam urusan pendaftaran tes CPNS, namun setelah CPNS lulus tetap harus diwajibkan mengurus atau membuat kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kotim. Menurutnya,guna mendata para pelamar CPNS dan memastikan bahwa mereka sudah mendapatkan pekerjaan.
Terpisah, Kepala Bidang Penempatan Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Wahyu Adrian Nasution mengatakan, sampai dengan saat ini sudah ada lumayan banyak yang membuat kartu kuning.
“Meskipun membuat kartu kuning tidak masuk sebagai syarat CPNS, tetapi belakangan ini ada sekitar 300an orang yang mengurus, sebagai antisipasi jika hal itu dibutuhkan,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, pembuatan kartu kuning sangat penting guna mendata para pencari kerja, sehingga dapat terdata dan memiliki informasi ketika ada dibukanya lowongan pekerjaan.
“CPNS kan juga termasuk pelamar, jadi membuat kartu kuning sebenarnya jangan menunggu pas ada pembukaan tes CPNS aja. Tetapi kapan perlu ketika ingin mencari pekerjaan, kalau bisa buat kartu kuning,” pungkasnya.
Ditambahkan, pihaknya juga mendata para pelamar pekerjaan yang sedang membutuhkan pekerjaan dan memberikan informasi kepada mereka. Oleh karena itu tugas Pemkab, dalam hal ini Disnakertrans adalah agar dapat mempermudah para pencari kerja, dalam mendapatkan informasi lowongan pekerjaan. (hgn/gus)