SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 15 Oktober 2018 09:17
Kesiapan CAT CPNS Kewenangan BKN
CARI INFORMASI: Sejumlah pelamar CPNS di Kota Palangka Raya melihat pengumuman pendaftaran di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat.(RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Proses pendaftaran dan pengiriman berkas fisik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berakhir pada hari ini, Senin (15/10). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait kesiapan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Katma F Dirun mengatakan, terkait peralatan serta fasilitas penunjang lainnya sudah siap, sejauh sudah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat melalui BKN. Sementara, mengenai beberapa daerah yang mengaku tidak siap dari segi peralatan, Katma menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan BKN.

“Jadi, mengenai kendala, kalaupun ada kabupaten yang tidak siap dari segi peralatan, maka akan diselesaikan BKN. Merekalah yang mengatisipasi persoalan ini,” katanya, kemarin.

Ia mengatakan, proses seleksi dan pendaftaran hingga tes CPNS tahun ini, semuanya diatur oleh BKN. Sehingga, setiap proses sampai dengan mempersiapkan sarana tes dilakukan oleh instansi Pemerintah Pusat tersebut.

“Lain hal kalau Pemprov yang dikasih kewenangan, maka bisa secepatnya juga kita lakukan kerja sama dengan kabupaten dan kota untuk penggunaan fasilitas CAT CPNS di daerah masing-masing,” ucapnya.

Terkait wacana penggunaan peralatan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk CAT CPNS, Katma mengaku hingga sekarang BKN belum melakukan koordinasi ataupun menyampaikan surat permohonan. Sehingga, pemeritah sendiri belum bisa mengambil langkah untuk mempersiapkan sarana tersebut karena belum ada koordinasi dari BKN.

“Panitia inti itukan BKN, semetara itu kita yang di daerah ini hanya sebatas membantu. Jadi, kewenangan kita terbatas, kewenangan kita hanya membantu yang sesuai dengan kebutuhan,” tandas Katma F Dirun.

Sementara itu, berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng nomor 800/408/D.I/BKD, tertanggal 10 Oktober 2018 kemarin, perihal perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS, dijelaskan secara rinci semua tahapan seleksinya.

Surat tersebut menindak lanjuti surat BKN nomor K26-30/V 141-2/99 tentang perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS tahun 2018, maka dengan ini disampaikan perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS Kalteng tahun 2018 agar dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada surat tersebut menerangkan jadwal pendaftaran CPNS berakhir pada hari ini. Kemudian dilanjutkan dengan Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi  pada 20 Oktober. Selanjutnya, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 26 Oktober -17 November.

Kemudian, pada 22-28 November akan dilaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara untuk penggabungan hasil SKD dan SKB dilakukan pada 9 November-1 Desember, kemudian untuk pengumuman akhir dijadwalkan pada 3 Desember. (sho)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers