PALANGKA RAYA – Satu dari tiga pelaku jambret terpaksa di tembak aparat kepolisian. Pasalnya, berusaha melawan dan melarikan diri saat disergap aparat. Dia adalah Ahmad Yuda Pratama (19) warga Jalan Bangas Permai Induk.
Yuda yang merupakan otak jambret tersebut dihadiahi timah panas sebanyak dua kali oleh aparat kepolisian. Timah panas tersebut bersarang tepat di kaki kanan sang aktor utama penjambretan di wilayah Kota Palangka Raya.
Yuda sang otak jambret membawa dua orang rekannya dalam beraksi. Mereka adalah GU (15) warga Temanggung Tilung dan ME (16) warga Jalan Setd Adji. Pelaku di bawah umur ini mengaku ikut serta menjambret karena dipaksa Yuda, jika tidak mengikuti maka akan dibunuh. Kini ketiganya sudah meringkuk dalam sel tahanan Polres Palangka Raya.
Ketiganya diamankan di rumah masing-masing, Sabtu (13/10) dini hari. Dari para tersangka diamankan satu unit sepeda motor merk Honda CB 150R KH 6340 HF dan satu unit ponsel dan barang bukti lainnya. Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka beraksi di lebih empat TKP dan rata-rata korban adalah perempuan. Setiap kali beraksi, pelaku tak segan-segan melukai korban.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyampaikan, terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Yuda karena berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Selain itu, Yuda juga merupakan otak penjambretan tersebut. ”Benar kita amankan tiga orang, satu terpaksa dilumpuhkan,” tegasnya.
Timbul mengatakan, aparat juga masih melakukan pengembangan karena diduga ada TKP lain. Dia berharap para korban bisa melapor ke kantor polisi, sehingga kejahatan jalanan alias jambret dapat diberantas.
Timbul menegaskan, aparat tidak segan-segan bertindak tegas sesuai prosedur, terukur kepada pelaku kejahatan, khususnya jambret dan kejahatan lain. ”Kami tegas dalam hal ini. Ketiga pelaku termasuk target operasi, sebab sudah beraksi di lima lokasi,” tukasnya.
Perwira menengah Polri ini menambahkan, dua pelaku masih dibawah umur, tetapi proses tetap berlanjut dan mungkin untuk masalah hukumannya berbeda dengan orang dewasa. ”Satu sudah dewasa dan dua dibawah umur. Kedua pelaku di bawah umur mengaku ikut karena diancam dibunuh jika menolak. Ini masih kita kembangkan, tetapi mereka semua sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ancaman diatas lima tahun penjara,” ucapnya.
Sementara itu, tersangka Ahmad Yuda Pratama mengakui semua perbuatannya dan sudah beraksi di lima lokasi dalam tiga bulan belakangan ini. ”Iya pak, saya yang menjadi aktor utamanya dan mengajak kedua rekannya untuk bersama-sama untuk aksi penjambretan,” katanya sambil meringis kesakitan.
Yuda menjelaskan, setiap kali beraksi korban selalu dibuntuti dan ketika lengah langsung merampas tas maupun harta benda milik korban. Kemudian kabur dan menjual hasil rampasan kepada siapa saja. ”Uangnya buat berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Intinya semua saya yang mengatur aksi dan saya pun menyesal,” tuturnya sambil meneteskan air mata.
ME mengakui, dia terpaksa mengikuti Yuda karena diancam dibunuh, jika tidak terlibat dalam aksi penjambretan. ”Saya dan GU ikut karena diancam. Kami sudah berkali-kali menghindar dari Yuda dan ketakutan dengan ancaman pembunuhan itu,” kata remaja kelahiran Tumbang Jutuh ini.
ME menambahkan, dia pun pernah ditodong menggunakan pisau oleh Yuda karena sempat menolak beraksi. ”Saya menyesal dan jujur saya juga kasihan kepada para korban tetapi karena ancaman itu, maka tidak kuasa menolak.” pungkasnya terlihat gemetar. (daq/arj)