SAMPIT – Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) terjaring razia gabungan personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kowaringin Timur di tempat hiburan malam (THM), Sabtu (13/10)
Pantauan koran ini, razia dimulai pukul 22.00 malam hingga 03.00 dini hari. Sasarannya, tempat karaoke, bilyar dan hotel-hotel.
Tempat karaoke yang disatroni petugas yakni Happy Puppy Jalan Ahmad Yani dan Inul Vista Jalan DI Panjaitan, Sampit.
Dari tiga tempat yang disambangi petugas, truk Satpol PP dan Polres Kotim langsung dipenuhi muda-mudi yang masih berstatus pelajar.
Mereka yang terjaring razia karena tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun anak-anak masih di bawah umur yang seyogyanya tidak diperbolehkan berkeliaran di tempat hiburan saat tengah malam.
"Saya sudah izin sama orang tua untuk datang ke sini (karaoke) dengan teman-teman, dan orang tua saya tidak melarang pergi ke tempat karaoke jam segini," ujar DW (13) pelajar SMP yang terjaring razia.
Razia penyakit masyarakat (Pekat) ini biasanya dilakukan tiga kali dalam setahun, yaitu menjelang hari-hari besar keagamaan seperti ramadan, hari raya, dan tahun baru.
Razia dilakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat, khususnya di Sampit. Tim gabungan melaksanakan razia selama dua hari, pertama menyambangi hotel-hotel, hari kedua tempat hiburan malam. (rm 94/fm)