SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 16 Oktober 2018 10:28
Penting!!! jadi Perhatian, Hak Dasar Anak Harus Dipenuhi
ANTUSIAS: Sejumlah anak dari sekolah dasar antusias menghadiri kegiatan One Day for Childern, Senin (15/10).(YUSHO/RADAR )

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta semua pihak untuk memperhatikan hak anak, mulai dari pendidikan, perlindungan, hingga akses kesehatan. Hal ini penting, karena anak yang terpenuhi haknya akan menjadi generasi emas.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Endang Kusriatun mengatakan, secara umum ada sekitar 33 hak anak yang harus dipenuhi. Baik oleh pemerintah, masyarakat, dan orang tua.

”Paling utama adalah identitas anak. Jadi, anak ini harus punya akta kelahiran, yang merupakan salah satu identitasnya. Barulah setelah itu pendidikan dan lainnya dipenuhi juga,” kata Endang pada kegiatan One Day for Children, Senin (15/10).

Mengingat pentingnya hal tersebut, pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat dapat berpatisipasi meningkatkan kepedulian dalam menjamin hak anak tanpa diskriminasi. Bahkan, upaya pemerintah selama ini untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) tidak lepas dari pemenuhan hak anak, seperti pendidikan.

”Kalau bicara peningkatan SDM, secara langsung kita juga bicara pendidikan. Pendidikan ini salah satu hak anak yang memang harus dipenuhi. Jadi, kalau ingin SDM meningkat, ya hak anak harus terpenuhi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng Suhaemi mengatakan, kegiatan One Day for Children merupakan program yang digagas Kementerian Sosial RI untuk memeriahkan Hari Anak Nasional. Anak-anak, khususnya yang termarjinalkan diberikan kesempatan untuk mengaktualisasi potensi dan kreativitasnya.

”Memberi anak kesempatan untuk berkreasi, berkreativitas, sama saja kita memenuhi hak mereka. Hak anak ini luas pengertiannya, tidak hanya bagaimana memenuhi pendidikannya,” katanya.

Dia mengatakan, untuk memenuhi semua itu, tidak bisa dilakukan semua pihak, dalam hal ini Dinsos dan Dinas Perlindungan Perlidungan Perempuan dan Anak. Namun, instansi lain, seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan instansi terkait lainnya.

Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya menumbuhkembangkan kepedulian dan kesadaran peran aktif masyarakat dan instansi terkait, hingga kabupaten dan kota dalam perlindungan hak dasar anak.

”Jadi, ini semua tugas bersama. Artinya, pemenuhannya tidak hanya dilakukan orang tua, tapi semua pihak di provinsi ini harus terlibat,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers