SAMPIT – Formasi guru honorer kategori (K2) yang dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kotim sangat minim. Dari dua formasi yang dibuka, hanya terisi satu orang pendaftar. Satu formasi hangus dan tidak bisa digeser untuk formasi lain.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto Alang menyesalkan kuota formasi guru honorer K2 yang tidak terpenuhi. Meski demikian, hal tersebut tidak memengaruhi pengajuan formasi di tahun berikutnya.
“Sayang saja jika formasi yang tersedia tidak terpenuhi, sebab upaya usualan kita untuk mendapatkan formasi ke pusat tidaklah mudah,” katanya, Selasa (16/10).
Alang mengaku tak bisa berbuat banyak. Pihaknya sudah berupaya menginformasikan. Tapi, ternyata belum banyak yang berminat, sehingga mereka akan memproses berkas seadanya yang masuk. Hari ini merupakan batas terakhir berkas fisik masuk dari Kantor Pos, sehingga kegiatan verfikasi berkas masih berlanjut.
”Setelah selesai verfikasi, baru dilakukan rapat terkait berkas-berkas yang tidak sesuai persyaratan bersama tim dan hasilnya akan diumumkan pada 21 Oktober,” ujarnya.
Menurut Alang, kendati hanya satu pendaftar, tak bisa dipastikan langsung lulus. Sebab, yang bersangkutan harus melalui tahapan dan harus lulus standar yang ditentukan dalam setiap tes.
Terkait jumlah pendaftar online, lanjut Alang, hingga hari terakhir tercatat sebanyak 3.087 orang. Jumlah berkas fisik yang masuk ke panitia sebanyak 2.948 berkas. Sebanyak 139 orang belum memasukkan berkas. Sebanyak 20 tim verfikasi berkas masih terus bekerja melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas.
”Memang ada yang ditemukan tidak memenuhi syarat, namun tinggal bagaiman pertimbangan dari tim nantinya. Sebab, kesalahannya banyak di legalisir ijazah, KTP, dan KK,” pungkasnya. (dc/ign)