PANGKALAN BUN - Pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 resmi ditutup pukul 23.59 WIB, Senin (15/10) kemarin. Hingga detik akhir, jumlah pelamar yang mendaftar melalui website sscn.bkn.go.id di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mencapai 1.497 orang.
Kasubbid Formasi dan Mutasi Pindah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar Hedy Sihono menuturkan, dari keseluruhan pendaftar online sementara ini untuk jumlah dokumen fisik pelamar yang masuk melalui Kantor Pos ada 1.411berkas. Itu merupakan data terakhir yang diterima BKPP pada Selasa (16/10) pukul 15.30 WIB. Sedangkan jumlah pelamar yang belum mengirim berkas fisik ada 86 berkas.
“Paling lama diterima Kantor Pos itu hari Kamis (18/10) pukul 16.00 WIB, lewat dari itu tidak akan diterima,” ungkap Hedy, Selasa (16/10)
Setelah tahap pendaftaran online selanjutnya BKPP Kobar akan memverifikasi berkas yang telah dikirm dengan berkas yang telah diupload di portal SSCN. Hasilnya akan diumumkan melalui web sscn.bkn.go.id pada 21 Oktober 2018 mendatang.
“Setelah lolos verifikasi, pelamar akan mengambil kartu peserta dan bersiap untuk mengikuti tes CAT,” imbuhnya.
Meski sampai saat ini Pemerintah Kobar belum mendapat kepastian rekomendasi pelaksanaan CAT secara mandiri, pihaknya tetap akan menjalankan proses peneriman CPNS seperti jadwal yang telah disusun.
“Kita masih menungggu keputusan dari BKN Regional Banjarmasin yang akan diketahui pada tanggal 19 Oktober 2018 mendatang. Kalau dari Peraturan Kemenpan sudah jelas Kobar bisa melakukan tes mandiri, namun kita juga tetap perlu keputusan resmi dari BKN Regional,” katanya.
Seperti diketahui bahwa setelah batalnya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi tuan rumah pelaksanaan tes CPNS tahun 2018, Pemkab Kobar langsung mengirimkan surat izin untuk melaksanakan tes secara mandiri pada pertengahan September lalu. Namun hingga kini rekomendasi atau balasan surat pengajuan itu belum diterima.
“Kalau sesuai zonasi, Kobar itu pelaksanaan tes ada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun setelah kabar pembatalan itu, kita sudah mengusulkan CAT secara mandiri dan suratnya sudah kita sampaikan ke pemerintah pusat. Tapi sampai saat ini kita belum mendapat pemberitahuan lebih lanjut,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.
Bahkan, tambah Bupati, dilihat dari kesiapan fasilitas CAT yang ada, Kobar juga mampu untuk mengakomodir pelaksanaan tes CPNS untuk Kabupaten Lamandau dan Sukamara. Sehingga tidak perlu jauh ke Kotawaringin Timur.
"Sebenarnya peralatan di Kobar bisa menampung peserta CPNS untuk Kobar, Lamandau dan Sukamara. Maka tidak perlu ke Kotim lagi. Tapi semua keputusan itu ada di pemerintah pusat. Kita hanya bisa usaha," pungkasnya. (jok/rin/sla)