SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 17 Oktober 2018 16:02
PARAH!!! Istri Lanjutkan Bisnis Haram Suami

Ibu Tiga Anak Ditangkap, 26 Paket Sabu Diamankan

DIAMANKAN: Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar memperlihatkan barang bukti. (DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Rusita alias Irus (41) warga Jalan Tjilik Riwut Kilometer 11 kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ibu rumah tangga (IRT) itu mengikuti jejak suaminya masuk dalam sel tahanan karena kasus kepemilikan nakoba, jenis sabu. Dia ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Palangka Raya dalam sebuah penggerebekan, Jumat (12/10) lalu di kediamannya.

Dari tangan Irus, petugas mengamankan barang bukti berupa 26 paket sabu seberat 10,06 gram, dua pipet kaca, sendok sabu, isolasi, timbangan digital, bong, dompet, dan satu unit ponsel serta barang bukti (Barbuk) lainnya. Diakui pelaku barang haram itu di pasok dari Banjarmasin dan sudah cukup lama berbisnis narkotika tersebut.

Kini, Irus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara dan atau denda Rp 10 miliar. Saat ini dia sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Palangka Raya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyampaikan, tersangka mengakui bahwa barang haram itu merupakan titipan dari pria berinisial AD. AD merupakan warga Banjarmasin dan menitipkan barang haram itu untuk dijual dengan harga hingga Rp 1.000.000 per paket.

“Pelaku ini bandar dan mengaku barang itu titipan dari pelaku lain. Pemasoknya dari Banjarmasin. Suami pelaku, saat ini ada di Lapas dalam kasus serupa. Artinya melanjutkan bisnis suaminya,” ujarnya didampingi Wakapolres Kompol Rofik dan Kasatresnarkoba AKP Yonals Nata Putera, Selasa (16/10).

Timbul menyampaikan tersangka sudah menjadi target tangkapan kepolisian, kaitannya dengan peredaran gelap narkotika di wilayah Palangka Raya. Penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan tersebut, terlebih setiap kali bertransaksi pelaku berani mendatangi calon pembeli. ”Sudah lama jadi TO dan sudah lama,” ucapnya.

Timbul menerangkan, tidak menutup kemungkinan pelaku mengedarkan barang haram itu di kompleks lokalisasi. Termasuk kemungkinan bahwa sang suaminya menjadi pengatur dalam setiap transaksi narkotika tersebut.

”Ini kita masih dalami dan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan suami tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, Irus mengakui bahwa dirinya hanya dititipi narkotika tersebut. Dia pun mengelak menjadi dan dikatakan sebagai pengedar barang haram tersebut. “Itu bukan milik saya dan saya tidak mengakui semuanya. Memang benar suami saya Martono kena narkoba tetapi saya tidak,” tutur ibu dari tiga anak ini sambil digiring. (daq/arj)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers