SAMPIT— Mendekati tahun politik 2019, yang diisi dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerbitkan data Daftar Pemilih Tetap. Namun demikian, masyarakat diminta proaktif untuk memeriksa kembali, apakah nama, kerabat mereka sudah masuk di daftar tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Halikinnor menyatakan pentingnya peran masyarakat terlibat dalam proses menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), sangat menjadi penentu nasib bangsa ke depan. Dirinya pun juga meminta agar masyarakat proaktif untuk datang ke kantor desa atau kelurahan, untuk mengecek apakah nama mereka masuk dalam DPT.
Dilanjutkanya, jika dalam masa pengecekkan tersebut, masih ada masyarakat yang tidak masuk DPT, diharapkan segera melakukan klarifikasi, agar jika ada kesalahan bisa langsung diubah.
“Hal ini penting untuk memastikan apakah kita sekeluarga sudah terdata sebagai DPT. Sehingga hak suara tidak hilang, sebab masyarakat penting untuk ambil andil dalam menentukan pemimpin,” imbuh Halikin.
Dirinya juga berharap, jangan sampai nantinya ada terjadi kejadian pada hari pemungutan suara, yakni terjadi protes dari oknum masyarakat karena tidak terdata DPT. Pengecekan ini juga untuk memastikan agar m hak suara tidak hilang saat Pemilu 2019 nanti.
“Hal ini juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu tahun depan. Diharapkan tingkat partisipasi pemilih di Kotim lebih dari 80 persen,” tambah Halikin.
Diinformasikannya pula, KPU memberikan batas waktu pengubahan dan klarifikasi data di DPT, hingga 11 November 2018 mendatang. Dengan demikian, jika ada yang salah dan kurang dalam penampulan DPT tersebut, agar masyarakat segera menyampaikan kepada petugas, sehingga dapat didata ulang. Sekali lagi Halikin meminta, ada upaya bersama dan keaktifan masyarakat untuk melakukan hal seperti ini.
“Saya tadi kalau tidak datang mengecek ke kelurahan, ternyata nama asisten rumah tangga saya salah. Hal seperti itulah, salah satunya yang harus diklarifikasi kepada pihak KPU,”tandas Halikin. (dc/gus)