PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung, mengingatkan pihak developer yang melaksanakan pembangunan rumah bersubsidi agar tidak asal-asalan. Artinya, rumah tersebut harus dibangun sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Hal itu disebabkan pemerintah bersama developer yang ditunjuk melaksanakan program ini sudah terikat perjanjian. Dalam perjanjian tersebut, tidak hanya menjelaskan target pembangunan, melainkan juga spesifikasinya.
”Tentu kalau tidak sesuai spesifikasi akan ada sanksi. Namun, untuk sanksi diberikan pemerintah kabupaten dan kota, bukan pemerintah provinsi. Jadi, soal sanksi ini perlu dipahami, siapa yang sewaktu-waktu bisa memberikan,” katanya, Selasa (16/10).
Leo menjelaskan, pemerintah kota dan kabupaten berwenang memberi sanksi karena dari sisi perizinan dan kontrak developer dilakukan melalui pemerintah setempat. Karena itu, pihaknya mengharapkan komitmen yang sudah disepakati dengan pemerintah bisa dipenuhi, tidak hanya bagaiamana mengejar terget, tapi fisik bangunan perlu diutamakan.
”Sanksi bisa diberikan kepada developer yang tidak memenuhi syarat dalam perjanjian kontrak pembangunan rumah bagi masyarakat. Maka dari itu, kami ingatkan developer memperhatikan semua ketentuannya,” ucapnya.
Dia menegaskan, semua ketentuan itu harus diperhatikan, mengingat program perumahan di Kalteng tidak hanya di tahun ini. Sebab, tahun depan akan ada lagi program perumahan dalam bentuk bedah rumah yang dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.
Untuk melaksanakan program bedah rumah ini, pemerintah akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp 8 miliar. Setiap kepala keluarga (KK) yang rumahnya sudah dikategorikan tidak layak huni, akan diinvetarisasi untuk melihat biaya yang diperlukan. Untuk estimasi sementara, satu rumah diperkirakan mendapat bantuan Rp 25-30 juta.
”Tahun ini kami mengikuti program yang dilakukan pemerintah pusat dan baru tahun depan ada program yang berasal dari pemprov. Khusus program pusat tahun ini, developer yang dilibatkan sudah terikat perjanjian. Tentu ini harus dipenuhi,” pungkasnya. (sho/ign)