SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 18 Oktober 2018 08:57
AWAS!!!! Developer Jangan Asal Bangun!

Pembangunan Rumah Bersubsidi Harus Sesuai Spesifikasi

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung, mengingatkan pihak developer yang melaksanakan pembangunan rumah bersubsidi agar tidak asal-asalan. Artinya, rumah tersebut harus dibangun sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Hal itu disebabkan pemerintah bersama developer yang ditunjuk melaksanakan program ini sudah terikat perjanjian. Dalam perjanjian tersebut, tidak hanya menjelaskan target pembangunan, melainkan juga spesifikasinya.

”Tentu kalau tidak sesuai spesifikasi akan ada sanksi. Namun, untuk sanksi diberikan pemerintah kabupaten dan kota, bukan pemerintah provinsi. Jadi, soal sanksi ini perlu dipahami, siapa yang sewaktu-waktu bisa memberikan,” katanya, Selasa (16/10).

Leo menjelaskan, pemerintah kota dan kabupaten berwenang memberi sanksi karena dari sisi perizinan dan kontrak developer dilakukan melalui pemerintah setempat. Karena itu, pihaknya mengharapkan komitmen yang sudah disepakati dengan pemerintah bisa dipenuhi, tidak hanya bagaiamana mengejar terget, tapi fisik bangunan perlu diutamakan.

”Sanksi bisa diberikan kepada developer yang tidak memenuhi syarat dalam perjanjian kontrak pembangunan rumah bagi masyarakat. Maka dari itu, kami ingatkan developer memperhatikan semua ketentuannya,” ucapnya.

Dia menegaskan, semua ketentuan itu harus diperhatikan, mengingat program perumahan di Kalteng tidak hanya di tahun ini. Sebab, tahun depan akan ada lagi program perumahan dalam bentuk bedah rumah yang dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.

Untuk melaksanakan program bedah rumah ini, pemerintah akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp 8 miliar. Setiap kepala keluarga (KK) yang rumahnya sudah dikategorikan tidak layak huni, akan diinvetarisasi untuk melihat biaya yang diperlukan. Untuk estimasi sementara, satu rumah diperkirakan mendapat bantuan Rp 25-30 juta.

”Tahun ini kami mengikuti program yang dilakukan pemerintah pusat dan baru tahun depan ada program yang berasal dari pemprov. Khusus program pusat tahun ini, developer yang dilibatkan sudah terikat perjanjian. Tentu ini harus dipenuhi,” pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers