SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 19 Oktober 2018 08:40
CATAT!!! Tenaga Kontrak Harus Sesuai Anjab
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tidak diperbolehkan lagi sewenang-wenang  mengangkat tenaga kontrak. Pengangkatan harus sesuai dengan Analisa Jabatan (Anjab) dan kebutuhan penting di SPOD.

“Tidak diperbolehkan lagi kepala SOPD seenaknya mengangkat tenaga kontrak di SOPD. Apalagi jika hanya titipan yang tidak jelas tugas dan pekerjaannya,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Kamis (18/10).

Halikin juga meminta agar setiap SOPD menghitung jumlah pegawai, beban kerja dan keperluan pegawai tambahan. Jika memang memenuhi jumlah pegawai dengan pekerjaannya,  maka tidak perlu mengangkat tenaga kontrak. Terkecuali jika memang sangat dibutuhkan dan tidak ada tenaganya, sepertihalnya guru atau tenaga kesehatan di desa.

“Kalau memang pekerjaan yang masih bisa dikerjakan oleh ASN jangan dibebankan kepada tenaga kontrak, apalagi jika harus menambah lagi,” tukasnya.

Dipaparkannya, saat ini Pemkab Kotim menghabiskan anggaran Rp 110 miliar per tahunnya, hanya untuk membayar gaji tenaga kontrak. Diuraikan Halikin,  jika hal ini dapat dihemat minimal setengahnya, maka pemkab dapat meningkatkan gaji atau tunjangan tenaga kontrak yang ada, yang benar-benar ada tugasnya.

Ditegaskannya pula, ke depan akan mulai di susun sistem penggajian tenaga kontrak,  sesuai dengan jenjang pendidikannya.

“Masa yang lulus SMA dan sarjana gaji sama, apalagi yang tugas dan beban kerjanya beda,  maka penghasilanya juga beda,” tambah Halikin.

Dijelaskannya, hal ini dilakukan demi menegakan aturan, sehingga jika SOPD membutuhkan tenaga kontrak harus diusulkan terlebih dahulu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan dilakukan rekruitmen terbuka dan bersama oleh BKD.  Jadi, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi tenaga kontrak di SOPD.

“Saya harapkan hal ini dapat dipatuhi oleh seluruh SOPD, sehingga ke depan tidak ada lagi masalah terkait rekruitmen tenaga kontrak ini,” tandas Halikin. (dc/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…

Senin, 25 Maret 2024 12:00

Pemerintah Desa Diharapkan Turut Mengembangkan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Sektor Pariwisata di Kabupaten Seruyan masih menjadi salash…

Jumat, 22 Maret 2024 17:22

Pelayanan Kesehatan Bergerak hingga Pelosok Desa

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun…

Rabu, 20 Maret 2024 14:41

Pemkab Seruyan Gelar Forum Konsultasi Publik

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan…

Senin, 18 Maret 2024 11:57

Sering Berkelahi, Mabuk Lem, dan Pesta Miras, Masyarakat Akhirnya Bertindak

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui Pj Bupati Seruyan…

Jumat, 15 Maret 2024 11:57

Pj Bupati Inginkan Jajanan Tradisional Dilestarikan

KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan gencar-gencarnya membangkitkan kembali…

Rabu, 13 Maret 2024 16:47

Pasar Ramadan di Kuala Pembuang Dipenuhi Warga

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama pejabat…

Selasa, 12 Maret 2024 13:34

Puluhan Pedagang Ramaikan Pasar Ramadan di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Bulan Ramadan  yang sudah tiba, turut disambut meriah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers