SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 19 Oktober 2018 08:40
CATAT!!! Tenaga Kontrak Harus Sesuai Anjab
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tidak diperbolehkan lagi sewenang-wenang  mengangkat tenaga kontrak. Pengangkatan harus sesuai dengan Analisa Jabatan (Anjab) dan kebutuhan penting di SPOD.

“Tidak diperbolehkan lagi kepala SOPD seenaknya mengangkat tenaga kontrak di SOPD. Apalagi jika hanya titipan yang tidak jelas tugas dan pekerjaannya,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Kamis (18/10).

Halikin juga meminta agar setiap SOPD menghitung jumlah pegawai, beban kerja dan keperluan pegawai tambahan. Jika memang memenuhi jumlah pegawai dengan pekerjaannya,  maka tidak perlu mengangkat tenaga kontrak. Terkecuali jika memang sangat dibutuhkan dan tidak ada tenaganya, sepertihalnya guru atau tenaga kesehatan di desa.

“Kalau memang pekerjaan yang masih bisa dikerjakan oleh ASN jangan dibebankan kepada tenaga kontrak, apalagi jika harus menambah lagi,” tukasnya.

Dipaparkannya, saat ini Pemkab Kotim menghabiskan anggaran Rp 110 miliar per tahunnya, hanya untuk membayar gaji tenaga kontrak. Diuraikan Halikin,  jika hal ini dapat dihemat minimal setengahnya, maka pemkab dapat meningkatkan gaji atau tunjangan tenaga kontrak yang ada, yang benar-benar ada tugasnya.

Ditegaskannya pula, ke depan akan mulai di susun sistem penggajian tenaga kontrak,  sesuai dengan jenjang pendidikannya.

“Masa yang lulus SMA dan sarjana gaji sama, apalagi yang tugas dan beban kerjanya beda,  maka penghasilanya juga beda,” tambah Halikin.

Dijelaskannya, hal ini dilakukan demi menegakan aturan, sehingga jika SOPD membutuhkan tenaga kontrak harus diusulkan terlebih dahulu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan dilakukan rekruitmen terbuka dan bersama oleh BKD.  Jadi, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi tenaga kontrak di SOPD.

“Saya harapkan hal ini dapat dipatuhi oleh seluruh SOPD, sehingga ke depan tidak ada lagi masalah terkait rekruitmen tenaga kontrak ini,” tandas Halikin. (dc/gus)

 


BACA JUGA

Jumat, 19 April 2024 11:08

Pj Bupati Seruyan Hadiri Entry Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri…

Rabu, 17 April 2024 10:12

Pasca Libur Idufitri, Pj Bupati Sidak Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG– Dengan berakhirnya masa libur Panjang dan cuti bersama…

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…

Rabu, 03 April 2024 12:44

Pj Bupati Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama…

Senin, 01 April 2024 14:14

Pj Bupati Ajak Masyarakat Saling Memaafkan dan Makmurkan Masjid

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama sejumlah…

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers